Remaja di Manado Aniaya Pacarnya yang Hamil 5 Bulan Ditangkap

Sulawesi Utara

Remaja di Manado Aniaya Pacarnya yang Hamil 5 Bulan Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 29 Mar 2023 22:30 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: IST
Manado -

Remaja berinisial DR (17) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya, MP (16) yang sedang hamil 5 bulan. Korban awalnya memergoki pelaku bersama selingkuhannya di sebuah rumah kos.

"Motif penganiayaan karena pelaku merasa telah dipermalukan di depan umum oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).

Penganiayaan itu terjadi di rumah kos di Kelurahan Malalayang 1 Timur, Lingkungan 7, Kecamatan Malalayang, Manado, pada Selasa (18/3), sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu, korban mendatangi tempat tinggal pelaku dan mendapati perempuan lain bersamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban datang di kos di mana pelaku tinggal. Saat di sana, korban dapati pelaku dan perempuan lain (selingkuhannya)," kata Sugeng.

Korban pun emosi dan marah ke pelaku, keduanya kemudian terlibat cekcok. Pelaku yang merasa dipermalukan kemudian memukul korban secara sadis.

ADVERTISEMENT

"Karena pelaku tidak terima dipermalukan di depan umum lalu menampar wajah korban, memukul lengan korban, paha korban dan memukul menggunakan kepalan tangan di punggung korban," terangnya.

Sugeng mengungkapkan korban ternyata tengah mengandung dengan usia kehamilan sudah 5 bulan. Korban emosi karena sudah 3 pekan pelaku tidak memberi kabar dan biaya hidup.

"Hingga saat ini korban hamil 5 bulan. Namun sudah 3 minggu pelaku tidak lagi mengunjungi korban dan tidak memberikan korban uang," jelasnya.

Atas penganiayaan tersebut pelaku langsung diamankan petugas pada hari itu juga. Kini pelaku ditahan di Mapolres Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Telah mengamankan pelaku," pungkasnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads