Pria berinisial SY (48) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menjalani rekonstruksi saat membunuh Satpol PP bernama Warli Tahir (48) yang merupakan menantunya. Pelaku memperagakan 30 adegan di empat tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada kurang lebih 30 adegan," ungkap Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Rekonstruksi adegan pembunuhan digelar pada Kamis (30/3). Agung mengatakan, proses reka ulang adegan adalah upaya yang dilakukan petugas untuk memastikan peran masing-masing tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam reka ulang ini, polisi menghadirkan dua tersangka. Tersangka utama berinisial SY dan seorang rekannya berinisial SK (29).
"Peran masing-masing (tersangka) akan diyakinkan dengan cara rekonstruksi, apa yang selama ini perbuatan yang dilakukan tersangka. Ada dua tersangka, satu tersangka yang mengantar pelaku utama, kemudian yang tersangka utama yang melarikan diri sampai ke Poso," bebernya.
Lebih lanjut Agung mengungkapkan, proses reka ulang adegan kasus pembunuhan dilakukan pada empat lokasi berbeda.
"Ada beberapa rekonstruksi yang kami lakukan di tiga titik. Di pengadilan Agama, kemudian di TKP langsung, di kos-kosan, dan kemudian satu lagi di jembatan," sebut Agung.
Agung menegaskan, pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya ini motifnya karena sakit hati. Pelaku jengkel sejak istrinya mengajukan perceraian.
"Motifnya karena jengkel saja, karena orang tuanya, dia (istri pelaku) ajukan perceraian," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 334 KUHP. Ancaman hukuman penjara seumur.
"Ini jelas pasal 340-334, (ancaman hukuman) seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," tegas Agung.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan itu terjadi di BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, sekira pukul 02.00 WITA, Selasa (14/3) lalu. Korban Warli Tahir meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan saat tertidur lelap di rumah anaknya.
"Kondisi korban luka pada bagian wajah sebelah kiri, terbelah," kata Kapolsek Polewali Iptu Ridwan kepada wartawan, Selasa (14/3).
Iptu Ridwan mengatakan, penganiayaan ini baru disadari pihak keluarga saat korban terbangun dan mendapati dirinya dalam kondisi berlumuran darah.
"Korban bangunkan keluarganya, menanyakan terkait kondisinya, ternyata dia dalam keadaan luka," ungkapnya.
(sar/nvl)