"Kaki didor (ditembak), kabur, sudahdiingetin, kabur ke kebun warga," kata Kapolres Polewali Mandar AKBP Agung Budi Leksono saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (22/3/2023).
SY dibekuk personel gabungan dari Polres Polman dan Jatanras Polda Sulbar serta Resmob Polres Poso, Polda Sulteng, sekira pukul 13.00 Wita, Selasa (21/3) kemarin. Saat ini personel Polres Polman masih dalam perjalanan membawa pelaku ke Polman.
Menurut AKBP Agung, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena persoalan rumah tangga. Pelaku kesal digugat cerai sang istri yang merupakan anak dari korban.
"Soal perceraian, jengkel sama mertua (korban). Istri pelaku ajukan cerai. Setelah kita identifikasi di CCTV pengadilan, dia (pelaku) sempat kempesin motor mertuanya (korban) yang menemani istri pelaku ke pengadilan," ungkap AKBP Agung.
AKBP Agung mengklaim memiliki alat bukti lengkap untuk menjerat pelaku atas kasus dugaan pembunuhan berencana.
"Sejak dari awal ada alat-alat bukti, CCTV, perjalanannya dia (pelaku), dia merencanakan sama temannya, banyaklah," tutupnya.
Peristiwa pembunuhan yang menggegerkan warga itu terjadi di BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, sekira pukul 02.00 WITA, Selasa (14/3) lalu. Korban Warli Tahir meregang nyawa setelah menjadi korban pembacokan saat tertidur lelap di rumah anaknya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku lain berinisial SK (29). SK merupakan rekan dari SY, yang diduga turut membantu dalam aksi pembunuhan berencana ini.
"Yang kita tahan baru satu, dia turut membantu membantu melakukan rencana pembunuhan itu," terang AKBP Agung kepada wartawan, Selasa (21/3).
AKBP Agung memastikan motif tindak pembunuhan berencana ini karena dipicu kekecewaan pelaku terhadap korban.
"Motifnya kecewa, butuh penyelidikan lebih lanjut, kami mohon doanya," pungkasnya.
(hmw/sar)