Komisioner KPU Pangkep Berkelahi saat Rapat Diproses Pelanggaran Kode Etik

Komisioner KPU Pangkep Berkelahi saat Rapat Diproses Pelanggaran Kode Etik

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 28 Mar 2023 23:20 WIB
Ilustrasi KPU
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Pangkep -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rohani. Sidang tersebut berdasarkan aduan dari rekannya sesama anggota KPU Pangkep, Aminah.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar Sekretaris DKPP Yudia Ramli kepada media, Selasa (28/3/2023).

Yudia mengatakan sidang pemeriksaan dengan perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023 dilakukan secara virtual pada Rabu besok (29/3/2023) pukul 10.00 Wita. Agenda sidang mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudia mengatakan perkara tersebut diadukan oleh Aminah. Disebutkan Rohani melakukan kekerasan dengan melemparkan vas bunga ke arah muka Aminah dalam sebuah rapat di Kantor KPU Pangkep.

"Akibat peristiwa itu, pengadu mengalami pendarahan dan luka sobek di pelipis kiri. Aminah adalah Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Anggota DKPP dan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Diberitakan sebelumnya, dua komisioner KPU Pangkep yakni Rohani dan Aminah terlibat perkelahian karena berbeda pendapat saat rapat. Perselisihan itupun berujung saling lapor ke polisi.

"Komisioner KPU (yang terlibat pertengkaran)," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Laode M Jefri kepada detikSulsel, Selasa (3/1)

Pertengkaran itu terjadi di kantor KPU Pangkep pada Senin (2/1). Awalnya, keduanya hadir dalam rapat internal yang rutin.

Laode menerangkan, Rohani dan Aminah bersitegang dalam rapat itu. Keributan pecah usai keduanya saling adu argumen.

"Sementara melaksanakan rapat, mungkin ada beda pendapat, ribut mereka," beber Laode.

Emosi keduanya pun tidak terbendung. Perkelahian berlanjut dengan saling membanting vas bunga.

"(Terjadi) perkelahian, saling membanting pas bunga," paparnya.

Laode mengatakan, vas bunga yang terlempar pecah. Namun pecahan dari vas bunga itu mengenai keduanya.

"Jadi pecahan vas bunga itu kena masing-masing," ungkap Laode.




(hsr/hsr)

Hide Ads