Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Rohani dan Aminah terlibat perkelahian karena berbeda pendapat saat rapat. Perselisihan itupun berujung saling lapor ke polisi.
"Komisioner KPU (yang terlibat pertengkaran)," ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Laode M Jefri kepada detikSulsel, Selasa (3/1/2023).
Pertengkaran itu terjadi di kantor KPU Pangkep pada Senin (2/1). Awalnya, keduanya hadir dalam rapat internal yang rutin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode menerangkan, Rohani dan Aminah bersitegang dalam rapat itu. Keributan pecah usai keduanya saling adu argumen.
"Sementara melaksanakan rapat, mungkin ada beda pendapat, ribut mereka," beber Laode.
Emosi keduanya pun tidak terbendung. Perkelahian berlanjut dengan saling membanting vas bunga.
"(Terjadi) Perkelahian, saling membanting pas bunga," paparnya.
Laode mengatakan, vas bunga yang terlempar pecah. Namun pecahan dari vas bunga itu mengenai keduanya.
"Jadi pecahan pas bunga itu kena masing-masing," ungkap Laode.
Pertengkaran keduanya pun berujung saling lapor ke polisi. Rohani dan Aminah sama-sama melapor atas dugaan penganiayaan.
"Iye saling lapor penganiayaan," ucap Laode.
Menurut Laode, keduanya sama-sama mengklaim telah menjadi korban. Rohani dan Amina mengalami luka serius akibat pecahan vas bunga.
"Ada satu kena pelipis ada satu kena tangannya," pungkasnya.
(sar/ata)