Ortu Siswa SMA Mamuju yang Ditampar Polisi Minta Pelaku Diproses Etik-Pidana

Ortu Siswa SMA Mamuju yang Ditampar Polisi Minta Pelaku Diproses Etik-Pidana

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 25 Mar 2023 15:26 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Mamuju -

Siswa SMA berinisial OG (16) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga menjadi korban penganiayaan dengan cara ditampar oleh oknum polisi berinisial MS. Orang tua (ortu) korban meminta agar pelaku diproses secara kode etik hingga pidana.

"(Harapannya pelaku) bisa diproses etik maupun unsur pidananya. Dia itu polisi, masa menampar anak di bawah umur," ujar ibu korban, Ninda Maesara kepada detikcom, Sabtu (25/3/2023).

Maesara mengatakan kasus dugaan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polda Sulbar, Sabtu (25/3) pagi tadi. Hanya saja pihaknya diminta menunggu karena kasus tersebut lebih dulu dilaporkan ke Propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ke SPKT, cuman di sana ditanya (kasus) sementara ditangani provos. Kalau selesai dari provos baru bisa dibuatkan laporan polisinya," terangnya.

Dia menambahkan unsur pidana dalam kasus tersebut akan tetap dia dilaporkan. Anaknya yang jadi korban juga sudah melakukan visum pada Jumat (24/3) kemarin.

ADVERTISEMENT

"Hari Senin (27/3) saya kembali lagi melaporkan. Ini tidak bisa dibenarkan, harusnya beda soal pelanggaran etik profesi sama tindak pidana umum," bebernya.

Maesara mengaku berdasarkan keterangan anaknya, MS melakukan penganiayaan karena diduga dendam dengan teman korban yang mengumpatnya. Namun menurutnya, tindakan MS tersebut tidak bisa dibenarkan, apalagi anaknya masih di bawah umur.

"Alasannya MS (menampar) karena sama mi itu temannya yang mengumpat, karena dia (anakku) yang bonceng. Masa ia dendam sama anak kecil. Kenapa tidak cari anak yang mengumpat, kenapa anak saya yang ditampar," kesalnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi berinisial MS di Mamuju diduga melakukan tindak kekerasan dengan menampar siswa SMA berinisial OG (16). Kasus dugaan penganiayaan ini pun dilaporkan ke Propam Polda Sulbar.

"Sudah (lapor) ke Propam, tapi masih sebatas aduan. Besok rencana ke SPKT Polda," ujar ibu korban, Ninda Maesara kepada detikcom, Jumat (24/3).

Maesara mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pantai Arteri, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Jumat pagi (24/3). Insiden ini dipicu saat OG ditilang MS karena kendaraannya memakai knalpot brong.

"Kalau memang ditilang, tilang saja. Kenapa ada tampar begitu, bukan satu kali lagi, itu tiga kali. Ini anakku masih SMA juga," kesalnya.

Kasus Ditangani Propam Polda Sulbar

Kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Propam Polda Sulbar. Jika terbukti bersalah, MS akan diproses hukum.

"Sudah dilaporkan, saya sudah sampaikan kalau memang salah tentu diproses hukum," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan kepada detikcom, Sabtu (25/3).

Syamsu mengungkapkan MS merupakan personel polisi yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar. Pemeriksaan MS oleh Propam diagendakan pada Senin (27/3) nanti.




(ata/asm)

Hide Ads