Pria berinisial MW (32) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya bernama Jeine Imelda Lolaroh (31). Keduanya awalnya terlibat cekcok lantaran kartu ATM mereka hilang.
"Pelaku merasa sakit hati karena korban memukul pelaku menggunakan batu sebanyak tiga kali di bagian kepala," ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu, Bitung pada Rabu (22/3), sekitar pukul 23.30 Wita. Awalnya korban menanyakan kartu ATM miliknya ke suaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, suaminya mengaku tidak tahu sehingga keduanya terlibat cekcok. Bahkan korban lebih dulu emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar ke suaminya.
"Korban marah dan emosi dengan berkata tidak ada ATM dengan nada yang keras dan kasar. Tiba-tiba tersangka marah dan memukul pintu kamar menggunakan tangannya," terang Iwan.
Pertengkaran keduanya berlanjut hingga di luar rumah. Saat itu, korban mengambil batu dan memukul suaminya sebanyak tiga kali.
"Korban melihat di samping rumah ada satu buah batu sedang, lalu diambil batu tersebut dan dipukulkan ke tersangka sebanyak 3 kali. Pelaku yang tak terima lalu merampas batu tersebut dari tangan korban dan memukul korban sebanyak satu kali," jelas Iwan.
Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala. Sementara tersangka yang sempat dipukul tiga kali oleh korban tidak mengalami luka.
"Tidak ada bekas luka tersangka, setelah itu tersangka merampas batu yang dipegang korban dan langsung membalasnya sehingga korban mengalami luka dan mengeluarkan darah," jelasnya.
"Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa benar tersangka yang memukul korban menggunakan batu," lanjut Iwan.
Korban kemudian melaporkan suaminya ke polisi atas kasus kekerasan. Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian tersebut.
"Selanjutnya pelaku diserahkan ke unit II Reskrim untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(hsr/ata)