Pria berinisial RCM (36) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap usai menikam pemuda inisial GT (24). Pelaku nekat menganiaya korban lantaran tersinggung diteriaki.
"Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam telah ditangkap," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Insiden itu terjadi di Kelurahan Girian Indah Primkop, Kecamatan Girian, Kota Bitung pada Minggu (19/3), sekitar pukul 01.30 Wita. Awalnya korban bersama dengan teman-temannya melewati rumah pelaku sambil berteriak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang tersinggung lantas mendatangi korban dan mempertanyakan soal teriakan itu. Saat itu korban mengaku tidak tahu saat ditanya oleh pelaku.
Tak berselang lama, pelaku kembali mendekati mereka sambil mendorong korban. Pelaku langsung menikam korban sekali di bagian perutnya.
"Pelaku mencabut pisau yang pelaku selipkan di pinggangnya dan menusuk korban tepat mengenai bagian perut korban," paparnya.
Iwan melanjutkan, pelaku meninggalkan lokasi tersebut, sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban lalu membuat laporan ke Polsek Matuari.
"Atas kejadian penganiayaan tersebut korban mengalami luka tusuk pada bagian perut serta korban sangat keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari," ujarnya.
Iwan menuturkan pelaku dalam pengaruh minuman keras saat menikam korban. Pelaku menganiaya korban dalam keadaan mabuk.
"Kondisi korban sementara rawat jalan di rumah sakit. Motifnya karena mabuk," tuturnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku di kediamannya di Kelurahan Girian Indah Primkop, Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Minggu (19/3).
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku berjalan dengan baik dan pelaku tidak melakukan perlawanan selanjutnya pelaku dibawa ke Sektor Matuari dan diserahkan kepada unit Reskrim," pungkasnya.
(sar/ata)