Polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka tawuran mahasiswa antar fakultas di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak kampus menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kekerasan.
"Unhas sangat tidak toleransi dengan tindak kekerasan. Karena itu kan sudah tidak beretika itu. Caranya kalau sudah brutal seperti itu kan bukan mahasiswa," tegas Wakil Rektor I Unhas Prof Muhammad Ruslin kepada detikSulsel, Kamis (23/3/2023).
Ruslin mengatakan, sebagai mahasiswa mereka semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Bukan malah menunjukkan diri sebagai orang yang tidak terdidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (harus beri contoh yang baik). Jangan kayak anak yang tidak terdidik kan. Dan rektor sangat tidak mentoleransi kekerasan di kampus," ujarnya.
Maka dari itu, Unhas mengaku siap menindak tegas segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam kampus. Makanya pihaknya turut melibatkan kepolisian dalam mengusut tawuran tersebut.
"Karena kemarin kalau kami tidak melibatkan pihak berwajib, karena sudah ada pidana yang bentrokan kedua, pasti akan berbalas lagi karena ada merasa dirugikan," imbuhnya.
Diketahui, ada 7 mahasiswa dan seorang cleaning service yang ditetapkan sebagai tersangka buntut tawuran antar fakultas di Unhas. Delapan tersangka telah ditahan oleh penyidik.
"Kalau tersangka ada 8," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Senin (20/3).
Ridwan mengatakan tujuh mahasiswa masing-masing dari Fakultas Peternakan dan Kelautan Unhas. Para tersangka dijerat pasal kekerasan secara bersama-sama.
"Ada 5 dari studi peternakan dan 2 dari kelautan Unhas. Semua pidana pengeroyokan," kata Ridwan.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Ridwan mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
"Kita masih mendalami lagi apakah (masih) ada yang terlibat dalam kegiatan tersebut," katanya.
(asm/nvl)