Polisi melakukan jumpa pers terkait kasus tawuran antar fakultas di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Delapan orang tersangka pun turut dihadirkan oleh penyidik kepolisian.
Pantauan detikSulsel di Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Senin (20/3/2023), para tersangka dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan. Beberapa di antaranya telah dicukur.
Para tersangka digiring aparat bersenjata ke area lobi Mapolrestabes Makassar. Keenam tersangka diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delapan tersangka terdiri dari tTujuh mahasiswa dan seorang cleaning service. Delapan tersangka telah ditahan.
"Kalau tersangka ada 8," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Ridwan mengatakan tujuh mahasiswa masing-masing dari Fakultas Peternakan dan Kelautan Unhas. Para tersangka dijerat pasal kekerasan secara bersama-sama.
"Ada 5 dari studi peternakan dan 2 dari kelautan Unhas. Semua pidana pengeroyokan," kata Ridwan.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP. Ridwan mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini.
Dua Kali Bentrokan di Unhas
Diketahui, bentrokan di Unhas melibatkan mahasiswa dari Fakultas Peternakan serta Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP). Bentrokan terjadi dua kali.
Pertama, bentrokan terjadi pada Kamis (16/3) yang membuat kaca gedung kedua fakultas itu rusak kena lemparan batu. Namun keesokan harinya, bentrokan kembali pecah pada Jumat (17/3) sekitar pukul 17.00 Wita.
Insiden itu membuat sekretariat mahasiswa Fapet Unhas terbakar usai dilempar bom molotov.
Wakil Rektor I Unhas Muhammad Ruslin mengatakan, bentrokan diduga pemicu tawuran antar mahasiswa ini akibat terjadinya insiden saat berlangsungnya pertandingan sepak bola.
"Kami belum tahu persis, tapi tadi ada main bola, main bola sore-sore terus ada insiden ada kesalahpahaman," sebut Ruslin saat dikonfirmasi, Kamis (16/3).
(hmw/sar)