Bocah berusia 11 tahun di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut) dicabuli oleh pamannya berinisial FB saat tertidur. Pelaku pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dalam tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).
Peristiwa itu terjadi di rumah milik FB di Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolsel Sulut, Senin (20/3) sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku awalnya melihat korban sedang tertidur di kamarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pun masuk secara diam-diam hingga melakukan aksi bejatnya. Korban langsung terbangun lalu berlari mencari ibunya.
"Korban kaget, langsung bangun dan berlari menuju ke ibu korban sambil menangis dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ibunya," tuturnya.
Ibu korban yang keberatan melaporkan FB ke Polsek Posigadan pada Senin (20/3). Pelaku pun ditangkap di kediamannya.
"Selanjutnya anggota Polsek Posigadan mengamankan pelaku dan diserahkan kepada satuan Reskrim Polres Bolsel untuk dilakukan penyelidikan," jelas dia.
Surjana melanjutkan, akibat peristiwa tersebut, korban kini dirawat di RSUD Bolsel karena mengalami pendarahan di alat vitalnya.
"Korban saat ini sedang dirawat di RSUD Bolsel karena mengalami pendarahan aktif pada kemaluan korban," pungkasnya.
(sar/hmw)