"Ya benar hari ini telah dilaporkan kepada kita telah terjadi tindak pidana pencurian di SMKN 8," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi, kepada wartawan, pada hari Selasa (21/3/2023).
Peristiwa pencurian terjadi di SMKN 8 Kota Makassar yang terletak di Jalan Monginsidi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan sekolah yang kaget melihat beberapa ruangan dalam keadaan terbongkar, pada Selasa (21/3/2023) pagi.
"Ini kronologinya pelapor pegawai di SMK negeri tersebut sekitar jam 7 pagi datang ke sekolah dan menemukan ruangan dalam keadaan berserakan diantaranya ruang guru dan tata usaha," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, Lando menjelaskan, pelaku mengambil uang di dua ruangan yaitu di ruang tata usaha dan ruang guru tata boga sebesar Rp 14 juta. Pelaku juga menggasak DVR CCTV senilai Rp 8 juta.
"Laporan yang kita terima dan pengecekan di TKP bahwa uang tunai yang hilang sekitar 14 juta rupiah dan ada barang DVR CCTV senilai 8 juta rupiah sehingga total kerugian sekitar 22 juta," jelas Lando.
Lando menambahkan, pelaku diduga masuk ke dalam sekolah dengan cara mencongkel pintu.
"Ruang tata usaha dan ruangan guru boga dicuri, pelaku masuk ke dalam ruangan dengan merusak pintu," ucap dia.
Hingga kini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.
"Tindakan yang dilakukan usai mendapatkan laporan polisi khususnya dari Polsek Makassar dan Inafis Polrestabes Makassar mengecek TKP, mengolah TKP selanjutnya memeriksa apa yang hilang apa yang rusak," ungkap Lando.
(ata/ata)