Eks staf Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SS membantah dirinya dipecat. SS mengaku sengaja mengundurkan diri karena malu atas tuduhan terkait kasus sodomi yang dialamatkan ke dirinya.
"Iya telah mengundurkan diri sebenarnya bukan dipecat, ya karena kan dia sudah mengundurkan diri makanya dia diberhentikan," ujar Kuasa Hukum SS, Hardiyanto kepada detikSulsel, Selasa (21/3/2023).
Hardiyanto mengatakan SS bukan dipecat melainkan mengundurkan diri karena munculnya kasus menyodomi 10 mahasiswa yang menurutnya tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kan begini, inikan kasus ini mencuat dipermukaan, dan dipanggillah dia sama pak dekan. Karena terlanjur na tau mi ini orang malu mi juga berada di kampus kasian. Akhirnya dia lebih memilih untuk mengundurkan diri, maka pimpinan mengambil kebijakan untuk memberhentikan," lanjutnya
Pihak SS sebelumnya juga sudah membantah kabar dirinya menyodomi 10 mahasiswa. Pihak SS menantang pihak korban melapor polisi jika memang tuduhan pelecehan seksual itu benar.
"Karena kalau memang ada korban ada pelaku, mengapa ini korban tidak melapor ke polisi biar polisi yang tuntaskan itu yang lebih berwenang. Itu logikanya, kejadiannya itu sudah lama, mana visumnya. Bisa tidak dihadirkan sekarang itu visum betul tidak. Kenapa bukan pada hari itu korban melapor," ujar Hardiyanto.
Hardiyanto mengatakan SS sampai saat ini masih trauma dengan tuduhan kasus itu. Oleh sebab itu SS belum mau muncul melakukan klarifikasi secara langsung.
"Akhir-akhir ini dia trauma kasihan, karena malu mi toh malu ketemu orang lebih memilih menutup diri. Seandainya orang dituduh memukul dituduh menganiaya, tapi ini kita tahu mi isunya bagaimana," lanjutnya.
Diketahui, SS dituding menyodomi mahasiswa dengan modus membantu para korbannya mengerjakan tugas akademik, termasuk menyelesaikan skripsi. SS pun disebut kerap datang ke kos-kosan korbannya.
"Itu dengan dalihnya dibantu nilainya, dibantu proposalnya (skripsi) dan sebagainya itu modusnya," ujar Wakil Ketua Dema UIN Alauddin periode 2022 Aqil Al-Waris.
Aqil mengatakan pelaku kerap memanggil korban ke kosnya dan tak jarang pula pelaku yang mendatangi kos korban. Semua itu dilakukan dengan dalih membantu korban mengerjakan skripsi.
"Iya, ada yang sampai bermalam di kosnya, ada juga yang dia (pelaku) bermalam juga di kosnya korban. Intinya tergantung ji kalau korban tidak bisa ke kosnya pelaku, pelaku yang ke kosnya korban," lanjut Aqil.
Sementara Ketua Jurusan Ilmu Falak Fatmawati Hilal yang selama ini mendampingi para korban mengaku khawatir karena pelaku masih berkeliaran.
"Sebenarnya seharusnya ditangani psikolog dia, dan tidak bisa dilepas begitu saja," ujar Fatmawati Hilal.
Fatmawati menyadari kasus kekerasan seksual ini turut menyeret nama kampus. Tapi dia menegaskan tak ingin menutup-nutupi.
"Saya tidak mau menutupi kasus seperti ini, karena ini banyak sebenarnya (korban). Cuman selalu ditutup-tutupi atas dasar menjaga nama baik akhirnya semua di biar berseliweran," ujarnya.
(ata/hmw)