Wartawan gadungan bernama Paulus Niel (31) di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap karena memeras orang tua tersangka kasus narkoba senilai Rp 17 juta. Pelaku mencatut nama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo .
"Kami sudah mengamankan lelaki bernama Paulus Niel atas kasus pemerasan, dia mengaku profesinya wartawan," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Aris Saidy kepada detikSulsel, Senin (20/3/2023).
Niel diamankan tim Resmob Polres Toraja Utara di rumahnya di Desa Sillanan, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Tana Toraja, Senin (20/3) sekitar pukul 09.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris mengatakan pelaku menipu salah satu orang tua tersangka narkoba yang diamankan BNNK Toraja. Modus pelaku yakni mencatut nama Kepala BNNK Toraja dan mengaku akan membantu kasus anaknya dengan syarat diberi uang Rp 17 juta.
"Korbannya salah satu orang tua tersangka narkoba di BNNK. Pelaku ini catut nama Kepala BNNK dan bermaksud akan membantu kasus asesmen medis anak korban di BNNK. Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp 17 juta kepada korban sebagai persyaratan," ungkapnya.
Lanjut Aris, korban yang percaya atas hal tersebut kemudian langsung mentransfer sejumlah uang ke pelaku. Namun setelah itu, korban tak kunjung menerima kabar dari pelaku sehingga melaporkan hal tersebut ke BNNK Toraja.
"Korban sudah transfer, tapi tak kunjung dapat kabar. Korban lapor ke BNNK, kemudian pihak di sana menepis hal itu. Nah jadi BNNK sendiri yang laporkan kasus itu ke kami," ucapnya.
Aris mengutarakan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui semua perbuatannya dan memperlihatkan bukti transfer. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Toraja Utara.
"Bukti-bukti transfernya ada, pelaku juga mengakui perbuatannya. Dikenakan pasal 372 subsider 378 penipuan dan penggelapan, ancamannya 4 tahun penjara," tandasnya.
(hsr/hsr)