Pria berinisial AH (47) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai menipu 2 orang calon pendaftar TNI Angkatan Laut (AL) dengan total kerugian Rp 329 juta. Pelaku mengiming-iming korban lulus jadi TNI tanpa melalui tes.
"Dia menjanjikan untuk bisa masuk anggota TNI lewat jalur khusus, tidak melalui tes. Setelah korbannya terpengaruh, dia serahkanlah sejumlah uang," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada detikSulsel, Senin (20/3/2023).
Supriadi mengaku telah menerima laporan dari dua korban penipuan tersebut. Keduanya masing-masing memberikan dengan jumlah yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 79 (juta). Kan ada dua laporan di kami. Yang melapor ke kami itu dua, ada yang Rp 250 Juta, ada yang Rp 79 Juta," katanya.
Dia menyebut iming-iming pelaku meluluskan korban itu sebagai TNI personel Angkatan Laut (AL). Supriadi mengatakan, pelaku hanya berstatus sebagai warga biasa.
"AL (Angkatan Laut). (Pelakunya) warga biasa, bukan anggota TNI," tuturnya.
Supriadi mengatakan pelaku penipuan tersebut tidak punya pekerjaan tetap. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Jeneponto.
"Gak ada (pekerjaan tetap) tapi karena dia cerdas, bisa menipu kan. Tapi kita sudah tahan," katanya.
Selain itu, pelaku yang sudah ditangkap kini dijerat pasal penipuan. Atas perbuatannya, pelaku diancam pidana penjara paling lama empat tahun.
"(Dia dijerat pasal) penipuan, penipuan," pungkasnya.
(hsr/sar)