Peran Oknum Polisi Bantu Istri Bikin Arisan Online yang Berujung Dipolisikan

Kota Makassar

Peran Oknum Polisi Bantu Istri Bikin Arisan Online yang Berujung Dipolisikan

Ihksan Bayu Aji Saputra - detikSulsel
Senin, 20 Mar 2023 05:15 WIB
Ilustrasi arisan
Foto: Ilustrasi arisan. (dok. Agung Pambudhy/detikcom)
Makassar -

Oknum polisi berinisial AI beserta istrinya, AE di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan atas dugaan penipuan di kasus arisan online. Keduanya punya peran berbeda dalam mengelola arisan tersebut.

Pelapor bernama Andriawan Awal mengaku, AE sebagai owner atau pemilik arisan sedangkan AI berperan sebagai admin arisan online itu. Andriawan mengaku sebagai salah satu korban yang mengalami kerugian senilai Rp 30 juta.

"(AI) Yang sebagai admin grup arisan tersebut. (Sedangkan AE) owner atau pemilik arisan," ungkap Andriawan saat dihubungi detikSulsel, Minggu (19/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana itu dilaporkan di Polrestabes Makassar yang teregistrasi dengan nomor: LP/569/III/2023RESKRIM/RESTABES MKS/POLDA SULSEL. Andriawan mengatakan, AI merupakan anggota Brimob Polda Sulsel.

"(Oknum polisi inisial AI berdinas) di Brimob (Polda Sulsel yang berkantor) di Pabaeng-baeng," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andriawan menjelaskan, awalnya dirinya diajak AE arisan online pada November 2020 lalu. Dia pun percaya atas ajakan itu dengan modal kepercayaan AE merupakan anggota Bhayangkari.

"Akhirnya ikut ka' karena kupikir kan (anggota) Bhayangkari ji," sebut Andriawan.

Menurutnya, sistem pembayaran arisan yang dikelola AI dan AE ada yang tiap 10 hari hingga 15 hari. Nominalnya dimulai dari Rp 1 juta hingga Rp 30 juta.

"Mulai dari Rp 1 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 20 juta, Rp 25 juta sampai Rp 30 juta. Saya ikut semuanya, nah yang bermasalah Rp 25 juta sampai Rp 30 juta," bebernya.

Dia mengaku pembayaran arisan lancar sejak awal hingga akhirnya dia diajak ikut arisan dengan nilai Rp 30 juta. Namun pada saat tiba waktu pembayaran pada 6 September 2021 lalu, korban tidak lagi mendapatkan uangnya sebagai anggota arisan.

"Jadi singkat cerita kan giliranku yang naik saya tidak dibayar terus dijanji-janji dari 2020, 2021 sampai hari ini 2023 itu tidak dibayar," papar Andriawan.

Andriawan menuturkan, dirinya sudah sempat mendatangi AI di kantornya untuk mempertanyakan hal itu. Bahkan dia mengaku sempat dimediasi oleh atasan AI.

"Saya sudah lapor ke sana, laporanku diterima dan dimediasi (AI) berjanji dilunasi di depan atasannya tapi sampai hari ini tidak diselesaikan," ucapnya.

Namun janji pembayaran arisan tidak jelas sejak AI dan AE memutus komunikasi. Andriawan akhirnya melaporkan keduanya ke Polrestabes Makassar.

"Yang bikin saya yakin untuk melapor karena tidak ada respons sama sekali, sosial mediaku diblok semua," sebut Andriawan.

"Terus dia (AI dan AE) bikin acara mewah itu party glamour, makanya kayak kaget padahal kemarin kupikir dia kemarin lagi kesusahan. Jadi dia ulur-ulur sampai hari ini ternyata tidak ji," imbuhnya.

Polrestabes Makassar Selidiki

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengaku pihaknya sudah menerima laporan korban. Kasus ini masih sementara penyelidikan.

"Baru kemarin dilaporkan, masih dalam proses administrasi dan status lidik," terang Lando kepada detikSulsel, Minggu (19/3).

Lando pun enggan berspekulasi terkait dugaan oknum polisi yang terjerat dalam perkara itu. Dia berdalih penyidik masih melakukan penyelidikan.

"Gak tahu siapa. Harus dicek dulu," pungkas Lando.




(sar/hsr)

Hide Ads