Fakta-fakta Ibu Lapor 2 Anaknya Diperkosa Malah Kakak Korban Jadi Tersangka

Sulawesi Tenggara

Fakta-fakta Ibu Lapor 2 Anaknya Diperkosa Malah Kakak Korban Jadi Tersangka

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 19 Mar 2023 06:30 WIB
Pelecehan dan pemerkosaan pada perempuan
Foto: Edi Wahyono
Baubau -

Warga di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibuat heboh dengan kasus seorang ibu melaporkan 2 putrinya diperkosa malah kakak kandung korban berinisial AP (19) yang menjadi tersangka. Polisi menegaskan pihaknya sudah sesuai prosedur dalam penetapan tersangka.

Dirangkum detikcom, Minggu (19/3/2023), berikut fakta-fakta heboh ibu di Baubau melaporkan 2 putrinya diperkosa berujung kakak kandung korban yang menjadi tersangka:

1. Dua Bocah Diperkosa-Kakak Korban Jadi Tersangka

Ibu yang tak disebutkan identitasnya ini awalnya membuat laporan polisi terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa kedua anaknya. Korban masing-masing berumur 9 dan 4 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan polisi yang dibuat korban yang tertuang dalam Nomor: LP/B/12/I/2023/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra, tanggal 28 Januari 2023. Dalam laporannya, ibu korban mencurigai buruh bangunan yang bekerja tak jauh dari rumahnya sebagai pelaku.

Polisi yang menerima laporan pun mengusut kasus ini. Sang ibu kemudian kaget karena justru anak sulungnya, AP yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap kedua adik kandungnya oleh polisi.

ADVERTISEMENT

2. Alasan Kakak Kandung Korban Dijadikan Tersangka

Penetapan tersangka dan penahanan AP tertuang dalam Nomor Sp.Han/11/I/2023 tanggal 29 Januari 2023. Polisi pun memastikan penetapan status AP menjadi tersangka sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami sudah sesuai Pasal 184 KUHP, artinya kami sudah berdasarkan asas pembuktian tersebut. Kami menetapkan pelaku dan memiliki dua alat bukti atau lebih dan kami melakukan gelar perkara. Penyidik menyimpulkan bahwa AP layak ditersangkakan," kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada detikcom, Sabtu (18/3/2023).

Ia menuturkan alat bukti tersebut yakni visum, keterangan saksi dan keterangan AP. Dalam keterangan, AP mengakui bahwa menonton film porno sambil menunggu adik-adiknya tertidur. Polisi juga menyita HP milik AP yang berisi gambar dan film porno.

"Di HP-nya itu ada gambar anime dan ada juga video porno dewasa bahkan ada juga anak kecil dengan pria dewasa. HP-nya (disita) untuk barang bukti," ungkapnya.

Bungin mengungkapkan kasus ini bermula dari sang ibu melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari fakta-fakta proses penyidikan, awalnya ibu ini melaporkan pengaduan dugaan pelecehan seksual. Kami langsung bergerak melakukan visum," ungkapnya.

3. Tukang Bangunan yang Dicurigai Bukan Pelaku

Bungin mengatakan pihaknya juga sudah menindaklanjuti keterangan awal ibu korban yang mencurigai buruh bangunan di sekitar tempat tinggalnya sebagai pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pendalaman sesuai informasi ibu korban.

"Kami juga mengikuti apa yang menjadi arahan informasi yang diberikan ibu ini terkait tukang bangunan tersebut. Kami juga bergerak, dari proses penyelidikan pendalaman kami tidak menemukan hal-hal diduga itu," ujarnya.

Bungin menuturkan penyidik mengembangkan penyelidikan kasus yang menjadi heboh saat ini. Polisi akhirnya menemukan tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut.

"Saat itu kami memperlebar ruang penyelidikan kami, nah anak yang inisial AP yang jadi tersangka. Setelah kami mendalami kami melakukan penyandingan dengan penyelidikan sebelumnya ada ketersesuaian," bebernya.

Simak di halaman berikutnya....

4. Tersangka Koleksi Video-Anime Porno

Bungin mengungkapkan AP juga mengoleksi banyak gambar-gambar anime dan video porno di ponselnya. Sedikitnya ada 10 video asusila di ponsel tersangka.

"Banyak ya untuk (video) pornonya 10-an lebih, kalau untuk animenya lebih dari 40 kira-kira begitu," katanya.

Bungin mengungkapkan video porno dan anime tersebut disimpan di dalam perangkat HP-nya. Polisi pun sudah menyita HP tersebut untuk barang bukti penyidik dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Ada video porno dewasa dan ada juga anak kecil (pemeran) dengan pria dewasa," tambahnya.

5. Modus Tersangka

AKBP Bungin juga mengungkap modus yang dilakukan AP dalam melakukan aksinya tersebut usai menonton film porno tersebut. Ia menunggu kedua adiknya tidur.

Saat kedua korban tertidur, barulah AP melancarkan aksinya yang diduga akibat kecanduan video porno yang ditontonnnya.

"Pelaku sebelum melakukan ini dia menonton film porno sambil menunggu adik-adiknya tidur siang," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads