Heboh Ibu Lapor 2 Putrinya Diperkosa Berujung Kakak Korban Tersangka

Sulawesi Tenggara

Heboh Ibu Lapor 2 Putrinya Diperkosa Berujung Kakak Korban Tersangka

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Sabtu, 18 Mar 2023 13:14 WIB
Ilustrasi anak jadi korban kekerasan
Foto: Thinkstock
Baubau -

Heboh di media sosial seorang ibu di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan dua putrinya diperkosa berujung kakak korban berinisial AP (19) menjadi tersangka. Polisi pun menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Ibu di Baubau tersebut melaporkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa kedua anaknya yang berumur 9 dan 4 tahun yang tertuang dalam Nomor: LP/B/12/I/2023/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra, tanggal 28 Januari 2023.

Sang ibu kemudian kaget karena justru anak sulungnya, AP yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap kedua adik kandungnya oleh polisi. Penetapan tersangka dan penahanan AP tertuang dalam Nomor Sp.Han/11/I/2023 tanggal 29 Januari 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun memastikan penetapan status AP menjadi tersangka sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami sudah sesuai Pasal 184 KUHP, artinya kami sudah berdasarkan asas pembuktian tersebut. Kami menetapkan pelaku dan memiliki dua alat bukti atau lebih dan kami melakukan gelar perkara. Penyidik menyimpulkan bahwa AP layak ditersangkakan," kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada detikcom, Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan alat bukti tersebut yakni visum, keterangan saksi dan keterangan AP. Dalam keterangan, AP mengakui bahwa menonton film porno sambil menunggu adik-adiknya tertidur. Polisi juga menyita HP milik AP yang berisi gambar dan film porno.

"Di HP-nya itu ada gambar anime dan ada juga video porno dewasa bahkan ada juga anak kecil dengan pria dewasa. HP-nya (disita) untuk barang bukti," ungkapnya.

Bungin mengungkapkan kasus ini bermula dari sang ibu melaporkan peristiwa pemerkosaan tersebut ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

"Dari fakta-fakta proses penyidikan, awalnya ibu ini melaporkan pengaduan dugaan pelecehan seksual. Kami langsung bergerak melakukan visum," ungkapnya.

Berbuah dari keterangan awal ibu korban terkait adanya keterlibatan buruh bangunan di sekitar tempat tinggalnya membuat polisi tidak tinggal diam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pendalaman sesuai informasi ibu korban.

"Kami juga mengikuti apa yang menjadi arahan informasi yang diberikan ibu ini terkait tukang bangunan tersebut. Kami juga bergerak, dari proses penyelidikan pendalaman kami tidak menemukan hal-hal diduga itu," ujarnya.

Bungin menuturkan polisi kemudian melebarkan penyelidikan kasus yang menjadi heboh saat ini. Polisi akhirnya menemukan tersangka dalam kasus pemerkosaan tersebut.

"Saat itu kamu memperlebar ruang penyelidikan kami nah anak yang inisial AP yang jadi tersangka. Setelah kami mendalami kami melakukan penyandingan dengan penyelidikan sebelumnya ada ketersesuaian," bebernya.




(hmw/hsr)

Hide Ads