Ppria berinisial HI (23) di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Barat (Kalbar) tega memperkosa keponakannya yang berusia 18 tahun. Pelaku mengancam membunuh hingga menyebarkan foto syur milik korban jika keinginannya tidak dituruti.
"Betul, pelaku memperkosa keponakannya. Agar korban mau menuruti, pelaku mengancam akan menyebar foto syur korban. Korban juga diancam akan dibunuh jika menangis," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada detikcom, Sabtu (18/3/2023).
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban yang berada di Kecamatan Arut Selatan pada Rabu (15/2) malam. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela dalam kondisi mabuk berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku ini kadang tinggal di situ. Pelaku sebut ingin ambil baju dan datang ke rumah itu tengah malam. Dia ketuk jendela kamar korban dan masuk dari sana. Sebelumnya pelaku memang sudah mabuk," jelasnya.
Setelahnya masuk ke kamar, pelaku menarik korban ke tempat tidur dan langsung diperkosa. Korban tak bisa mengelak karena pelaku mengetahui jika korban memiliki foto syur di ponselnya.
"Sebelumnya pelaku sempat pegang ponsel korban dan membuka galeri, terlihatlah banyak foto syur korban dengan pacarnya. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto itu di grup keluarga," tambahnya.
Korban semakin tak bisa melawan ketika pelaku mengancam akan membunuh korban. Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lantas melapor ke polisi.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," pungkasnya.
(urw/hmw)