Pria di Manado Ditangkap Usai Perkosa-Rampok Uang Tetangga Kos

Sulawesi Utara

Pria di Manado Ditangkap Usai Perkosa-Rampok Uang Tetangga Kos

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 17 Mar 2023 20:40 WIB
Pria berinisial RR (25) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sultra) ditangkap polisi usai memperkosa tetangga kosnya inisial SR (35).
Foto: Pria berinisial RR (25) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sultra) ditangkap polisi usai memperkosa tetangga kosnya inisial SR (35). (dok.istimewa)
Manado -

Pria berinisial RR (25) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sultra) ditangkap polisi usai memperkosa tetangga kosnya inisial SR (35). Pelaku juga merampok uang korban senilai Rp 250 ribu.

"Kita telah mengamankan satu pelaku yang kita duga sebagai tersangka tindak pidana pencurian sekaligus pemerkosaan," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada wartawan, saat konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

Sugeng mengatakan pemerkosaan itu terjadi di Kelurahan Titiwungen Selatan Sario, Kecamatan Sario, Manado pada Jumat (17/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku awalnya mengambil uang korban Rp 250 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu yang bersangkutan melihat korban berada di dalam kamar sehingga yang diambil duluan pelaku uang Rp 250," katanya.

Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan sebuah garpu. Korban yang tak bisa melawan akhirnya menuruti kemauan hingga terjadi tindakan pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengambil sebuah garpu sebagai senjatanya untuk diarahkan ke leher korban untuk melakukan tindak pidana pemerkosaan," terang Sugeng.

Korban kemudian melaporkan pelaku ke Polresta Manado. Pelaku kemudian diamankan di Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa di hari yang sama sekitar pukul 07.00 Wita.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita tetapkan tersangka untuk ancamannya tindak pemerkosaan 12 tahun dan pencurian kurang lebih 3 tahun," pungkasnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads