Aksi bejat kakek berinisial J (71) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbongkar setelah 4 tahun. Kelakuan J terungkap setelah videonya beredar.
"Kasus ini berawal dari video yang beredar. Kami dari penyidik Polres Bone komunikasi dengan orang tua korban terkait video itu," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Kamis (16/3/2023).
Boby mengatakan, orang tua korban kaget saat penyidik mendatanginya lantaran baru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan. Apalagi, selama ini orang tua korban yang pernah diganggu oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya juga orang tua korban sempat kaget dan tidak menduga anaknya akan menjadi korban. Orang tua korban mengaku sempat diganggu oleh tersangka dicolek-colek, dia tidak menduga anaknya menjadi korban," sebutnya.
Boby menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang mencabuli korban anak di bawah umur. Bahkan korban dicabuli sebanyak dua kali.
"Pencabulan dilakukan sebanyak dua kali yang terjadi pada tahun 2019. Pencabulan terjadi di dua tempat yakni di halaman dan ada lagi di dalam rumah," jelasnya.
Untuk diketahui, kakek berinisial J mencabuli korbannya saat masih berusia 5 tahun. Kejadian pencabulan terungkap setelah korban berumur 9 tahun.
Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Namun pelaku tidak ditahan karena pertimbangan kesehatan. Tetapi polisi saat ini tetap melengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
(ata/hsr)