5 Gadis Remaja di Bitung Diciduk Polisi Usia Berpose Pakai Sajam di Medsos

Sulawesi Utara

5 Gadis Remaja di Bitung Diciduk Polisi Usia Berpose Pakai Sajam di Medsos

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 16 Mar 2023 21:20 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Rifkianto Nugroho
Bitung -

Sebanyak 5 gadis remaja di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) diciduk polisi setelah mengunggah foto mereka memegang senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan busur panah di media sosial. Polisi juga mengamankan 1 orang remaja pria.

"(Kelima remaja) sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Jules mengatakan kelima remaja wanita yang diamankan yakni NB (13), AA (14), NA (14), CS (15), dan JS (14). Sedangkan 1 remaja pria inisial JL (20). Mereka diciduk di Kecamatan Maesa, Bitung pada Kamis (16/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules menjelaskan dalam foto yang beredar kelima gadis remaja itu berpose sambil memegang pisau badik dan busur panah. Mereka berpose di kamar teman mereka yang sedang tidak ada di tempat.

"Kebetulan pemilik kamar sedang tidak ada, jadi kamar dipakai untuk berselfie-selfie," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kelima gadis remaja itu mengaku melakukan hal tersebut hanya sebagai bahan candaan. Namun, ada salah satu dari mereka yang mengunggah foto-foto mereka ke media sosial sehingga viral.

"Motif awalnya mereka hanya berfoto untuk konsumsi pribadi untuk bahan candaan di WhatsApp. Tapi salah satu orang yang viralkan di medsos," kata Jules.

Jules menambahkan keenam remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Maesa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini keenam orang tersebut beserta barang bukti yaitu 3 buah badik, pelontar panah wayer dan anak panah sudah diserahkan ke Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads