Dua pria spesialis pencuri rumah kosong di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap. Keduanya telah menyatroni 9 rumah kosong dengan membawa kabur handphone hingga uang tunai.
"Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan Kamis (16/3/2023).
Kedua pelaku yakni JR (30) dan FM (26). JR ditangkap di Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, Kepulauan Talaud pada Senin (13/3), sedangkan FM ditangkap di Desa Mala, Kecamatan Melonguane, Kepulauan Talaud pada hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules menjelaskan kedua pelaku mengintai rumah yang kosong atau pemiliknya dalam keadaan terlelap. Mereka kemudian masuk ke rumah yang diincar dengan mengambil barang-barang berharga.
"Modus berkeliling dan mencari rumah yang ditinggal pergi penghuninya dalam keadaan kosong atau penghuninya lagi terlelap tidur, untuk dijadikan sasaran pencurian uang dan barang berharga lainnya," terangnya.
Menurut Jules kedua pelaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak 9 kali di wilayah Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat, Kepulauan Talaud.
"Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 9 kali membobol rumah warga, di wilayah Kecamatan Melonguane dan Melonguane Barat," imbuhnya.
Aksi keduanya baru terungkap saat menyatroni rumah milik warga bernama Azarya Ratu di Melonguane Barat pada Jumat (10/3) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu mereka mengambil 3 handphone dan uang Rp 700 ribu milik korban.
"Saat bangun tidur di pagi hari, korban mendapati 3 buah handphone bersama uang Rp 700 ribu miliknya yang berada di ruang tamu sudah hilang, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi," lanjutnya.
Jules menambahkan barang-barang hasil curian kemudian dijual para pelaku. Selanjutnya uang hasil curiannya digunakan untuk berfoya-foya.
"Kedua pelaku melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang lebih. Uang hasil penjualan barang bukti digunakan keduanya untuk berfoya-foya," pungkasnya.
(hsr/asm)