Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ikut mengawal kasus dugaan pemalsuan tanda tangan penolakan tambang di Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). LBH mendampingi warga dan kepala desa yang diperiksa atas tudingan pemalsuan tanda tangan itu.
"Kami memberikan pendampingan hukum bagi warga dan kades yang diperiksa atas kasus laporan pemalsuan tanda tangan palsu penolakan tambang," ungkap Kepala Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar Muhammad Ansar kepada detikSulsel, Rabu (15/3/2023).
Anshar menjelaskan pelaporan yang dilakukan oleh pihak penambang kepada kades dan BPD Bababinanga tersebut merupakan bentuk kriminalisasi. Sebab pada dasarnya dia mengaku memang menemukan adanya penolakan yang dilakukan warga bersama aparat pemerintah desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat ini sebagai kriminalisasi. Saya melihat ini kan kehendak masyarakat menolak, namun kemudian malah dilaporkan," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Divisi Hak Ekonomi Sosial dan Budaya LBH Makassar Ady Anugrah Pramata menjelaskan, munculnya tanda tangan yang kemudian diklaim palsu oleh pelapor dari pihak penambang PT Pinra Talabangi punya latar belakang yang patut dipertimbangkan.
"Kami menilai laporan dugaan pemalsuan tanda tangan atau surat dilakukan pengusaha tambang karena warga menolak tambang pasir," jelasnya.
Laporan penambang ke polisi, lanjutnya, tidak akan mengubah sikap warga menolak aktivitas tambang tersebut. Justru itu dinilai akan semakin menguatkan warga.
"Kalau pengusaha tambang tak diterima warga, jangan main lapor, karena hal itu semakin menunjukkan kalau pengusaha tak punya itikad baik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kades dan 21 warga Desa Bababinanga diperiksa polisi. Pemeriksaan terkait laporan pemalsuan tanda tangan penolakan tambang.
"Hari ini Pak Desa (Muhammad Taiyep) mulai kita periksa," ujar Kanit Tahban Polres Pinrang Ipda Kaharuddin kepada detikSulsel, Rabu (15/3).
Selain kades Bababinanga, polisi juga memeriksa warga. Namun dari 21 yang dipanggil, hanya sekitar 15 yang berkesempatan hadir.
"Ada sekitar 15 barangkali yang hadir sebentar dari 21 yang awalnya kita panggil," jelasnya.
(asm/sar)