Personel Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripka HN (45) angkat bicara usai dirinya ditebas remaja inisial TR (18) hingga 3 jarinya putus. Bripka HN membantah melakukan kekerasan sampai menendang dan meludahi TR saat datang di tempat kerja pelaku.
"Saat itu saya tidak melakukan tindakan penganiayaan seperti menendang dada TR ataupun memukulnya dan langsung pergi," ungkap Bripka HN kepada detikSulsel, Selasa (14/3/2023).
Bripka HN menceritakan, awalnya dia mendatangi TR di tempat usaha cuci motornya di Jalan Hos Cokroaminoto, Lutra, Rabu (8/3). Saat itu dirinya hendak menindaklanjuti laporan warga jika paman TR diketahui sebagai bandar sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di lokasi usaha cuci motor milik TR, dirinya langsung menanyakan tentang keberadaan pamannya soal dugaan kepemilikan sabu itu. Namun TR membantah tudingan tersebut.
"Saat saya mendatangi tempat kerjanya, saya bertanya apakah pamannya masih menjual narkoba dan dia (TR) menjawab sudah tidak menjual," tuturnya.
Bripka HN mengaku sempat meninggalkan TR usai mengkonfirmasi hal tersebut. Namun tidak berselang lama dia kembali ke tempat TR usai menerima informasi adanya transaksi narkoba yang diduga melibatkan paman TR.
"Saya kembali karena memang ada telepon kalau ada transaksi di sana. Baru saya tiba terus standar motor, TR sudah memegang parang dan langsung menebas saya," ucapnya.
Bripka HN mengaku 3 kali dibacok oleh TR, yakni di bagian tangan dan punggung. Dia pun berani membuktikan jika dirinya sama sekali tidak melakukan tindakan kekerasan kepada TR.
"3 kali (ditebas) tangan dan 2 kali di punggung. Jika terbukti TR mengalami luka lebam atau yang lainnya saya siap bertanggung jawab, tentunya harus ada bukti otentik dari yang berwenang. Saya berani karena saya tidak melakukan itu," ujar HN.
Bripka HN lantas berharap tidak disudutkan atas insiden yang menimpanya. Dia menegaskan, saat ini dirinya masih menjalankan tugasnya sebagai anggota kepolisian.
"Saya mengalami cacat seumur hidup, saya punya keluarga, saya tidak ingin orang menyudutkan saya karena berdampak ke keluarga saya. Apa yang saya lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah binaan, saya rasa tidak menyalahi aturan dan kode etik sebagai anggota kepolisian," tandas Bripka HN.
"Sudah membaik, ini biasa dalam tugas sebagai anggota kepolisian," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, saksi mata bernama Yanti (38) mengungkap Bripka HN sempat menendang serta meludahi TR. Bripka HN lalu menuding TR terlibat transaksi sabu hingga memaksa TR menunjukkan barang bukti yang dimaksud.
"Anak-anak ini (TR) tidak mau, akhirnya ditendang. Terus polisi ini pergi dan datang lagi dan paksa TR cari barang sabu akhirnya diludahi lagi si TR ini," ungkap Yanti saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Perbuatan Bripka HN ini memicu kemarahan TR hingga menebas polisi itu hingga 3 jarinya putus.
"TR namanya anak-anak, pikirannya kasihan di bawah umur, naambil itu parang, polisi ini na tangkis (pakai tangan) hingga jarinya putus," ujar Yanti.
(sar/hsr)