Propam Dalami Pelanggaran Disiplin terkait Kasus Polisi Lutra Dibacok Remaja

Propam Dalami Pelanggaran Disiplin terkait Kasus Polisi Lutra Dibacok Remaja

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 15:48 WIB
Polisi dibacok remaja hingga 3 jarinya putus di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Foto: Dok. Istimewa
Luwu Utara -

Personel Polres Luwu Utara, Bripka HN (45) dibacok remaja inisial TR (18) hingga jarinya putus saat menanyakan kepemilikan sabu-sabu kepada pelaku. Di lain sisi, Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) juga mendalami dugaan pelanggaran disiplin Bripka HN.

"Itu masih didalami Propam Polda mengenai informasi itu," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Senin (13/3/2023).

Kombes Suartana mengatakan bahwa Bripka HN sempat menampar pelaku TR. Hal itu turut menjadi pemicu TR mengambil parang dan menebas Bripka HN hingga tiga jarinya putus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas, saat itu dia (Bripka HN) menanyakan kemudian menampeleng. Karena merasa malu di hadapan keluarga besarnya, TR mengambil parang kemudian melakukan kekerasan," ucapnya.

Kendati demikian, Suartana membantah kesaksian seorang warga soal Bripka HN berusaha menabrak dan meludahi pelaku TR. Dia menegaskan informasi itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

"Enggak ada itu menabrak pakai motor, itu (meludahi) juga tidak ada. Ini hasil pemeriksaan tersangka, saksi itu nggak jelas juga kalau dia bilang begitu, orang dia dalam posisi berdiri kok," ujarnya.

Suartana kemudian menjelaskan bahwa Bripka HN hanya bermaksud menyelidiki informasi yang menyebut pelaku TR terlibat peredaran sabu-sabu dengan pamannya. Namun dia mengakui dugaan itu belum bisa dibuktikan.

"Sekarang kita lihat, masing-masing polisi itu punya kreasi masing-masing. Perintah Kapolda sudah jelas lakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap beredarnya narkoba di kampung-kampung, lakukan secara persuasif dan pendekatan. Kalau memang anggota bersalah dalam bertindak kami akan lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja TR menebas Bripka HN di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba pada Rabu (8/3) sekitar pukul 12.30 Wita. Awalnya Bripka HN datang ke tempat usaha cuci motor pelaku hingga menginterogasi TR soal keterlibatannya di bisnis narkotika.

"Pelaku TR menjawab, 'sudah tidak menjual (sabu) lagi, Pak'. Kemudian korban bilang, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om-mu'," ujar Kombes Suartana, Kamis (9/3).




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads