Dalih Selebgram Banjarmasin Cuma Endorse Usai Tersangka Arisan Bodong

Kalimantan Selatan

Dalih Selebgram Banjarmasin Cuma Endorse Usai Tersangka Arisan Bodong

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 13 Mar 2023 08:30 WIB
Selebgram Banjarmasin inisial FD jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Foto: Selebgram Banjarmasin inisial FD jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Dokumen Istimewa
Banjarmasin -

Selebgram berinisial FD (29) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong. FD berdalih hanya melakukan endorse atau mempromosikan arisan online yang dijalankan rekannya inisial DA.

"Ya berdua yang menjalankan, awalnya (FD) mengaku hanya sebagai endorse," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian kepada detikcom, Minggu (12/3/2023).

Thomas mengatakan, FD diketahui ikut terlibat dalam kasus itu dari hasil pemeriksaan. Hal ini setelah dilakukan pengembangan usai DA diamankan lebih dulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan di situ penyelidikan menemukan perannya (FD)," tambahnya.

Thomas menjelaskan, kasus ini terungkap setelah sejumlah korban melapor pada Juni 2022. Awalnya, korban melaporkan DA lebih dulu ke polisi.

ADVERTISEMENT

Kasus arisan online yang melibatkan selebgram Banjarmasin ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan DA ke polisi pada Juni 2022 lalu.

"Untuk total kerugian sendiri belum bisa dipastikan karena sudah ada beberapa saksi yang juga menjadi korban," bebernya.

Dia mengatakan, saat ini ada dua kasus laporan untuk FD, lima kasus telah bergulir. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus penipuan dan penggelapan itu.

"Namun tidak tertutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor," sebut Thomas.

Kini FD dan DA sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi lebih dulu menahan DA yang berdomisili di Jakarta pada Minggu (5/3).

"Kalau penanganan pertama bukan FD-nya dulu, rekannya dulu yang domisilinya di Jakarta. Setelah itu selang beberapa hari kemudian baru FD-nya," terangnya.

Setelah pengembangan, menyusul FD ditahan pada Rabu (8/3). Polisi menetapkan FD sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam kasus itu.

"Iya sudah (tersangka). Sebelumnya rekannya yang diamankan, tapi dari situ memang sudah mengarah ke FD, tapi saat itu belum ada barang bukti," pungkasnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads