Tukang pijit berinisial UT (66) di Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi usai melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial NR (12). Pelaku beraksi saat memijat korban yang tengah sakit.
"Aksi pencabulannya dilakukan saat korban berada di rumah pelaku," jelas Kasi Humas Polres Batalo AKP Abdul Malik kepada detikcom, Jumat (10/3/2023).
Pencabulan terjadi di kediaman pelaku di Desa Anjir Serapat Baru I, Kecamatan Anjir Muara, Batola pada Senin (23/1). Saat itu korban yang diantar ayahnya mendatangi rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban diantar oleh ayahnya untuk pergi pijat karena korban sedang sakit asma di rumah pelaku," terangnya.
Bukannya memijat korban, saat ayah korban keluar rumah lantaran adik korban menangis. UT malah memegang dan meremas bagian sensitif korban.
"Saat ayahnya keluar itulah korban dicabuli," kata Malik.
Setelah dipijit, korban menangis pada saat di jalan pulang. Korban pun mengadukan perlakuan bejat pelaku kepada kepada ayahnya.
"Korban menangis dan bercerita kepada ayahnya bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku. Mengetahui kejadian tersebut ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjir Muara," bebernya.
Menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya UT diringkus polisi di kediamannya pada Rabu (8/3).
"Ya pelaku memang sempat kabur saat ditangkap, namun setelah anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang kembali ke rumahnya kami berhasil ringkus," paparnya.
Kepada polisi, UT mengakui perbuatannya dan berdalih khilaf saat melihat tubuh korban dan memiliki kesempatan saat memijit tubuh korban.
"Modusnya saat pijat pelaku melihat kesempatan karena orang tua yang mengantarkan korban pergi keluar rumah," pungkasnya.
(hmw/sar)