Momen Demo Ricuh hingga Ban Mendarat di Kepala Kabag Ops Polres Mamasa

Sulawesi Barat

Momen Demo Ricuh hingga Ban Mendarat di Kepala Kabag Ops Polres Mamasa

Abdy Febriady - detikSulsel
Sabtu, 11 Mar 2023 10:20 WIB
Momen ban peserta unjuk rasa melayang dan mendarat di Kepala Kabag Ops Polres Mamasa AKP Dedi Yulianto.
Foto: Momen ban peserta unjuk rasa melayang dan mendarat di Kepala Kabag Ops Polres Mamasa AKP Dedi Yulianto. Dokumen Istimewa.
Mamasa -

Unjuk rasa menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru SD-SMP dan gaji aparat desa di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) diwarnai kericuhan. Ban milik peserta unjuk rasa sempat melayang ke udara lalu mendarat di kepala Kabag Ops Polres Mamasa AKP Dedi Yulianto.

Unjuk rasa awalnya berlangsung tertib di halaman kantor Bupati Mamasa, Jumat (10/3). Massa yang tergabung dari aliansi mahasiswa serta perwakilan guru itu melakukan orasi terkait tuntutan mereka.

Saat unjuk rasa berlangsung, sejumlah personel polisi dari Polres Mamasa bersiaga di lokasi aksi. Belakangan massa aksi berupaya membakar ban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah personel kepolisian kemudian mencegah dengan cara berusaha merebut ban yang hendak dibakar. Namun massa aksi juga kekeh hendak melakukan aksi bakar ban hingga aksi saling dorong pun tak terhindarkan.

Ketika kericuhan mulai terjadi, salah satu massa aksi berhasil menarik ban dan melemparkannya ke udara. Ban yang melayang itu kemudian jatuh dan mengenai kepala AKP Dedi Yulianto.

ADVERTISEMENT

Pengunjuk Rasa Diamankan

Tiga orang pengunjuk rasa diamankan polisi saat demo ricuh tersebut. Namun mereka dilepaskan setelah situasi dianggap sudah kondusif.

"Kami sudah sepakat dengan massa aksi untuk tidak membakar ban di halaman depan kantor bupati, karena itu merusak fasilitas, tetapi massa aksi memaksa membakar ban," kata Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas kepada wartawan, Jumat (10/3).

Menurut Harry, salah satu anggotanya sempat terkena pukulan. Personelnya dipukul saat berusaha menghalau aksi pembakaran ban tersebut.

"Sehingga anggota saya mengamankan massa aksi yang melakukan pemukulan," ujarnya.

Tuntutan Massa Aksi

Massa aksi yang tergabung dari aliansi mahasiswa serta perwakilan guru dan aparat desa itu menuntut Pemkab Mamasa untuk segera merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Begitupula gaji aparat desa yang masih tertunda.

Gaji sertifikasi guru yang belum terbayar itu dimulai triwulan keempat tahun 2022. Sementara gaji aparat desa yang belum terbayar, dimulai bulan Oktober tahun 2022 hingga saat ini.

Salah satu guru yang ikut dalam aksi unjuk rasa ini, Rinawati mengaku kesal kepada pemerintah setempat. Pemkab dituding berbohong karena hanya memberikan janji tanpa realisasi.

"Sudah keempat kalinya kami dijanji akan dibayarkan, tapi hingga saat ini belum (terbayar)," ungkap Rinawati.

Padahal menurut Rinawati, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 telah menegaskan terkait pembayaran gaji sertifikasi guru, yang tidak boleh melebihi 14 hari setelah dana dari pusat masuk ke rekening daerah.

"Ini bukan lagi cuman empat belas hari, tapi sudah berbulan-bulan," keluhnya.

Rinawati menyebut pemerintah setempat kerap memberi berbagai alasan ketika ditagih soal pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Tertundanya pembayaran tunjangan sertifikasi, membuat banyak guru di daerah yang kesulitan mengatur biaya hidup.

"Alasannya karena operatornya baru, kemudian kami dijanji lagi, hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah. Alasan dari pemda anggaran defisit," bebernya.

"Ada anak rekan kami di tempat kos, sudah hampir diusir, sudah tidak mendapat kesempatan menyelesaikan studi karena menunggu tunjangan tersebut. Bahkan ada rekan kami tidak mampu membeli laptop, sesuai tuntutan kurikulum merdeka belajar karena sampai saat ini tunjangan kami belum terbayarkan," sambungnya.

Kekesalan akibat pembayaran gaji yang tertunda juga diungkapkan salah satu aparat desa bernama Yohanis.

"Tuntuan hari ini tidak terlepas dari hak yang belum terbayarkan, dari keseluruhan desa masih ada 20 persen hak yang belum terbayarkan," terangnya.

Bahkan menurut Yohanis, BPJS aparat desa di daerah sudah banyak yang dinonaktifkan karena belum terbayar.

"Terakit BPJS-nya itu semua dinonaktifkan, mulai di bulan Januari, sehingga sudah bisa dipastikan bahwa untuk pembayaran BPJS perangkat desa, yang dipotong langsung oleh pemda, sampai saat ini belum ada transferan masuk ke BPJS, sehingga, honor yang dituntut dengan BPJS," imbuhnya.




(hmw/urw)

Hide Ads