Demo Tuntut Tunjangan Guru di Kantor Bupati Mamasa Ricuh, Massa Pukul Polisi

Sulawesi Barat

Demo Tuntut Tunjangan Guru di Kantor Bupati Mamasa Ricuh, Massa Pukul Polisi

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 10 Mar 2023 16:21 WIB
Demo ricuh di kantor Bupati Mamasa menuntut tunjangan sertifikasi guru dan gaji aparat desa.
Foto: Demo ricuh di kantor Bupati Mamasa menuntut tunjangan sertifikasi guru dan gaji aparat desa. (Abdy Febriady/detikcom)
Mamasa - Demo menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru SD-SMP dan gaji aparat desa di halaman kantor Bupati Mamasa berakhir ricuh. Polisi yang berusaha mengamankan unjuk rasa mengaku dipukul massa.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (10/3/2023), massa yang tergabung dari aliansi mahasiswa serta perwakilan guru dan aparat desa berusaha terlibat aksi saling dorong.

Kericuhan bermula ketika upaya massa aksi membakar ban bekas di halaman kantor Bupati Mamasa dihalau aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Massa aksi sempat terlibat saling dorong, hingga baku pukul dengan polisi.

Demo ricuh di kantor Bupati Mamasa menuntut tunjangan sertifikasi guru dan gaji aparat desa.Foto: Polisi mengamankan pengunjuk rasa demo ricuh di kantor Bupati Mamasa yang menuntut tunjangan sertifikasi guru dan gaji aparat desa. (Abdy Febriady/detikcom)

Tiga orang pengunjuk rasa diamankan saat demo ricuh tersebut. Namun belakangan mereka dilepaskan setelah situasi dianggap sudah kondusif.

"Kami sudah sepakat dengan massa aksi untuk tidak membakar ban di halaman depan kantor bupati, karena itu merusak fasilitas, tetapi massa aksi memaksa membakar ban," kata Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas kepada wartawan, Jumat (10/3).

Harry mengaku jika salah satu anggotanya sempat terkena pukulan. Personelnya dipukul saat berusaha menghalau aksi pembakaran ban tersebut.

"Sehingga anggota saya mengamankan massa aksi yang melakukan pemukulan," ujarnya.

Diketahui, massa aksi yang tergabung dari aliansi mahasiswa serta perwakilan guru dan aparat desa menuntut Pemkab Mamasa, segera merealisasikan pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Begitupula gaji aparat desa yang masih tertunda.

Gaji sertifikasi guru yang belum terbayar dimulai triwulan keempat tahun 2022. Sementara gaji aparat desa yang belum terbayar, dimulai bulan Oktober tahun 2022 hingga saat ini.

Salah satu guru yang ikut dalam aksi unjuk rasa ini, Rinawati mengaku kesal kepada pemerintah setempat. Pemkab dituding berbohong karena hanya memberikan janji tanpa realisasi.

"Sudah keempat kalinya kami dijanji akan dibayarkan, tapi hingga saat ini belum (terbayar)," ungkap Rinawati.

Padahal menurut Rinawati, Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 telah menegaskan terkait pembayaran gaji sertifikasi guru, yang tidak boleh melebihi 14 hari setelah dana dari pusat masuk ke rekening daerah.

"Ini bukan lagi cuman empat belas hari, tapi sudah berbulan-bulan," keluhnya.

Rinawati menyebut pemerintah setempat kerap memberi berbagai alasan ketika ditagih soal pembayaran tunjangan gaji sertifikasi guru. Tertundanya pembayaran tunjangan sertifikasi, membuat banyak guru di daerah yang kesulitan mengatur biaya hidup.

"Alasannya karena operatornya baru, kemudian kami dijanji lagi, hingga saat ini belum ada penyelesaian dari pemerintah. Alasan dari pemda anggaran defisit," bebernya.

"Ada anak rekan kami di tempat kost, sudah hampir diusir, sudah tidak mendapat kesempatan menyelesaikan studi karena menunggu tunjangan tersebut. bahkan ada rekan kami tidak mampu membeli laptop, sesuai tuntutan kurikulum merdeka belajar karena sampai saat ini tunjangan kami belum terbayarkan," sambungnya.

Kekesalan akibat pembayaran gaji yang tertunda juga diungkapkan salah satu aparat desa bernama Yohanis.

"Tuntuan hari ini tidak terlepas dari hak yang belum terbayarkan, dari keseluruhan desa masih ada 20 persen hak yang belum terbayarkan," terangnya.

Bahkan menurut Yohanis, BPJS aparat desa di daerah sudah banyak yang dinonaktifkan karena belum terbayar.

"Terakit BPJS-nya itu semua dinonaktifkan, mulai di bulan Januari, sehingga sudah bisa dipastikan bahwa untuk pembayaran BPJS perangkat desa, yang dipotong langsung oleh pemda, sampai saat ini belum ada transferan masuk ke BPJS, sehingga, honor yang dituntut dengan BPJS," imbuhnya.

Diketahui, massa demo sebelumnya menyampaikan aspirasinya di Simpang Lima, Kecamatan Mamasa, sekira pukul 10.00 wita, Jumat (10/3). Di lokasi itu massa sempat membakar ban hingga menampilkan keranda mayat.

"Kami mengecam pemerintah daerah kabupaten Mamasa yang telah menindas dan mengebiri hak rakyatnya sendiri," ungkap Koordinator Aksi Rihardes L Memanna dalam orasinya, Jumat (10/3).

Rihardes mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para guru dan aparat desa di daerah ini. Dia meminta pemerintah membuka mata, dan segera menyalurkan tunjangan dan gaji aparatnya itu.

"Sangat miris mendengar keluhan mereka (guru dan aparat desa), mereka berharap melalui aksi ini kesulitan yang mereka rasakan dapat didengar dan diselesaikan (pemerintah)," tegas Rihardes.


(sar/sar)

Hide Ads