Membabi Buta Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Round Up

Membabi Buta Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Tim detikSumut - detikSumut
Sabtu, 23 Nov 2024 07:30 WIB
hand aim pistol in academy shooting range with flare and vintage color
Foto: Getty Images/iStockphoto/Prathaan
Solok -

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas setelah ditembak secara membabi buta oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Ada sembilan tembakan yang dilepaskan Dadang, dua di antaranya bersarang di tubuh Ulil.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/11) dini hari di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan peristiwa itu. "Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan," katanya saat dikonfirmasi detikSumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut pelaku menyerahkan diri pasca peristiwa penembakan itu. Selanjutnya AKP Dadang menjalani pemeriksaan.

"(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolda, senjata api yang digunakan tersangka sudah diamankan. Dari pemeriksaan, ditemukan dan disita senjata yang digunakan pelaku. Senjata tersebut merupakan senjata dinas Kabag Ops. "Senjata dinas," jelasnya.

Ia merinci, senjata tersebut berisi 15 peluru. Namun 9 peluru telah ditembakkan. "Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki," katanya.

Ada dua peluru yang ditemukan di tubuh korban, yakni di bagian kepala. "Korban meninggal dunia, dan akan dibawa ke rumah duka di Makassar," katanya lagi.

Suharyono memastikan AKP Dadang Iskandar akan dijatuhi sanksi pemecatan. Selain itu pelaku juga akan diproses secara pidana.

"Tindakan tegas, dalam minggu diupayakan sudah ada proses PTDH. Selama 7 hari ke depan sudah ada laporan ke pimpinan Polri, harus ada tindakan tegas. Siapapun yang menghalang-halangi tindakan yang mulia ini (akan ditindak)," katanya.



Ia menjelaskan, tersangka saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Propam Polda Sumbar.

"Tersangka menyerahkan diri. Sampai saat ini masih kami dalami apa yang menjadi motifnya, sehingga kami belum bisa menyampaikan secara utuh. Kumpulkan (dulu) keterangan saksi-saksi," jelasnya.




(astj/astj)


Hide Ads