Pelarian pria berinisial AT (38) di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) berakhir setelah tiga tahun buron. AT sebelumnya menganiaya pria bernama Nivber Kadore lantaran tak terima ditegur menggunakan knalpot brong.
"Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Peristiwa itu terjadi di Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, pada Selasa (26/5/2020) lalu. Saat itu tersangka lewat di depan rumah korban dengan mengendarai motor knalpot brong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot lantas menegur pelaku. Namun pelaku justru tak terima dan langsung memaki korban hingga melakukan penganiayaan.
"Tersangka berhenti dan langsung memaki korban dan tersangka memukul korban sebanyak 5 kali dengan menggunakan kepalan tangan," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di bagian hidung serta bibir hingga mengeluarkan darah. Tak hanya itu, korban pun mengalami bengkak di sekujur tubuh akibat pemukulan tersebut.
"Akibat dari pukulan tersebut hidung dan bibir korban mengalami bengkak dan mengeluarkan darah," tuturnya.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku kemudian baru ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Winenet, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Selasa (21/2) sekitar pukul 11.00 Wita setelah tiga tahun buron.
"Karena setelah melakukan penganiayaan tersangka menghilang, nanti ditangkap tahun ini," pungkasnya.
(asm/asm)