Detik-detik 7 Mahasiswa di Kalbar Culik dan Aniaya Dosen karena Dendam

Kalimantan Barat

Detik-detik 7 Mahasiswa di Kalbar Culik dan Aniaya Dosen karena Dendam

Riani Rahayu - detikSulsel
Rabu, 08 Mar 2023 09:45 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Foto: Dok.Detikcom
Pontianak -

Sebanyak 7 mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menculik dan menganiaya dosen Poltekkes Kemenkes Pontianak Taufik Hidayat (42). Para pelaku menganiaya dosen tersebut karena dendam.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Lapang, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya para pelaku menghadang korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

"Benar, korban seorang dosen (Poltekkes Pontianak) dan diculik dan mengalami penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo kepada detikcom, Selasa (7/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menuturkan para pelaku mengaku sebagai polisi. Para pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan saat korban masuk ke dalam mobil.

"Jadi para pelaku mengaku sebagai polisi menghentikan korban dan memaksa korban masuk ke dalam mobil. Kemudian korban dipukuli di dalam mobil," terangnya.

ADVERTISEMENT

Perbuatan para pelaku kemudian diketahui warga setempat dan langsung menyelamatkan korban. Saat itu, dua pelaku turut diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.

"Para pelaku menganiaya korban di dalam mobil, (pelaku ketangkap warga) iya ada dua yang diamankan warga, yang lainnya berhasil kabur. Dua ini kemudian langsung dibawa ke Polsek," jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian memeriksa 2 pelaku yang tertangkap oleh warga. Selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lainnya.

"Mereka ini ada 7 orang, dua berhasil diamankan (warga) sementara pelaku lainnya alhamdulillah hari itu juga kami dapatkan semua," katanya.

Para pelaku masing-masing bernama Galih Hodari (21), Virg Yagipramugita (20), Rifananda Yulistio Nugroho (22), Doni Rahman (21), Agie Styansyach (20), Stevanus Say Pangestu (23), dan Zuhandre (21).

"Korban Taufik dosen Poltekkes, untuk pelaku mahasiswa Untan Fakultas Hukum, Pertanian, dan Fisip," terang Prasetyo.

Pelaku Culik dan Aniaya Korban karena Dendam

Prasetyo mengungkapkan aksi penculikan dan penganiayaan itu terjadi karena salah satu pelaku dendam dengan korban. Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, tapi motifnya karena dendam," ucapnya.

Menurut Prasetyo, aksi kekerasan tersebut diotaki oleh pelaku bernama Galih Hodari. Sementara pelaku lainnya turut membantu dengan menjalankan perannya masing-masing.

"Jadi otak kasus ini adalah mahasiswa G, mereka juga perannya berbeda-beda. Ada yang bawa mobil, ada yang menarik, memukul, dan yang memantau. Dari berita acara mereka melakukan pemukulan setelah berdarah, mereka hentikan karena kasihan," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.




(hsr/ata)

Hide Ads