Pria berinisial ER (21) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membunuh rekannya inisial MY (25). Aksi sadis ER dipicu lantaran wanita pesanan open booking online (BO) pelaku ditikung oleh korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang pada Selasa (7/3) dini hari pukul 03.30 Wita. Korban ditikam oleh pelaku hingga tewas.
"Tadi malam adanya penusukan yang menyebabkan korban meninggal," ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita kepada detikSulsel, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santiaji mengatakan, pembunuhan ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap korban. ER tidak terima wanita open BO inisial H bersama dengan korban.
"Ada rasa cemburu, sebab ini saksi H kan bersama dengan pelaku, tetapi ditemukan ada di kamar korban. Kami mendeteksi ada transaksi MiChat (prostitusi) antara pelaku dan saksi H ini," bebernya.
Santiaji mengatakan, insiden ini bermula ketika pelaku dan korban sedang berada dalam satu rumah kontrakan. Saat itu keduanya sedang mabuk-mabukan.
"Pelaku bersama temannya sedang minum-minuman keras di salah satu kontrakan," tuturnya.
Dalam rumah kontrakan itu ternyata ada wanita open BO inisial H. Perempuan yang dalam kondisi mabuk itu lantas masuk ke kamar MY.
"Saksi (H) itu mabuk dan pindah ke kamar yang ada korban di kamar tersebut," ucap Santiaji.
Pelaku ER yang melihat situasi itu langsung tersulut emosi. ER pun menikam korban dengan sebilah badik.
"Dalam kondisi mabuk pelaku secara spontan mendatangi korban dan melakukan penusukan," terangnya.
Santiaji menegaskan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan. Pihaknya pun telah mengamankan pelaku pembunuhan.
"Pelaku sudah kita tangkap," pungkas Santiaji.
(sar/ata)