Kasus virus Jembrana di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah menjangkit 16 ekor sapi. Pemkab Pinrang pun meminta peternak agar melakukan proses isolasi bagi sapi yang sakit agar tidak menular ke sapi yang sehat.
"Ada tambahan 16 kasus dari kasus terakhir yang terlaporkan untuk sapi yang terkena penyakit Jembrana. Di Kecamatan Patampanua 10 ekor dan Kecamatan Batulappa ada 6 kasus," ungkap Kadis Peternakan dan Perkebunan Pinrang, drh Elvi Martina kepada detikSulsel, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan data sebelumnya tercatat ada 303 kasus penyakit Jembrana. Dari jumlah tersebut dilaporkan 212 di antaranya sembuh, 14 ekor mati, dan dipotong 35 ekor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun data terbaru per Minggu (5/3) tercatat jumlah kasus tercatat ada tambahan 16 kasus atau total 319 kasus. Rinciannya, kasus sembuh 212 ekor, 14 ekor mati, dan dipotong 35 ekor.
"Jadi sisa kasus saat ini ada 58 ekor," sebut Evi.
Dia menjelaskan, terjadinya tambahan kasus tersebut disebabkan karena saat terjadi kasus vaksin belum banyak yang terdistribusi. Selain itu pemisahan sapi yang sehat dan tidak sehat juga belum optimal dilakukan.
"Itu kan dulu kasus banyak terjadi Kecamatan Patampanua, saat divaksin sudah berdekatan antara sapi yang sehat dengan yang sakit jadi kemungkinan sudah menular lebih dahulu sebelum divaksin," jelasnya.
Melihat adanya tambahan kasus tersebut, Elvi menjelaskan pihaknya telah meminta para petugas di lapangan untuk melakukan langkah pengobatan. Selain itu juga melakukan isolasi bagi sapi yang sakit berjauhan dengan sapi yang sehat.
"Jadi untuk antisipasi tetap kita mengobati yang sakit dan isolasi yang sakit dengan sapi yang sehat," paparnya.
Langkah lain yang dilakukan dengan terus melakukan vaksinasi ke sapi yang masih sehat untuk mencegah tertular penyakit Jembrana. Data terakhir menunjukkan sudah dilakukan vaksinasi tahap 1 untuk 5.218 ekor dan vaksinasi tahap kedua sebanyak 2.885 ekor.
"Ini vaksinnya berbeda dengan dulu saat terjadi kasus PMK, yang jelas kita berupaya untuk vaksinasi terus berjalan sebagai langkah agar penyebaran kasus bisa ditekan," jelas Evi.
Batasi Lalu Lintas Ternak
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pinrang melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari luar daerah. Hal tersebut dilakukan setelah dilaporkan 303 sapi terjangkit virus Jembrana.
"Iya, ada pembatasan lalu lintas ternak yang masuk ke Pinrang (usai adanya temuan penyakit Jembrana pada sapi)," ungkap Kadis Peternakan dan Perkebunan Pinrang, drh Elvi Martina saat dikonfirmasi, Senin (27/2).
Elvi menjelaskan, pembatasan lalu lintas ternak tersebut dilakukan agar dapat mencegah terjadinya penularan penyakit Jembrana. Makanya, setiap sapi yang masuk ke Pinrang harus ada pengecekan terlebih dahulu.
"Untuk lalu lintas ternak sapi yang masuk ke Pinrang harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," paparnya.
Di sisi lain menurut dia, daging sapi yang terjangkit virus Jembrana masih aman dikonsumsi. Berbeda dengan sapi yang terjangkit penyakit PMK sebelumnya.
"Ini (virus Jembrana) tidak menular ke manusia. Jadi aman dikonsumsi, tidak ada bagian yang dibuang saat masuk ke RPH (Rumah Potong Hewan)," bebernya.
(sar/hsr)