Seorang ayah berinisial AR (45) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya 3 anaknya hingga satu di antaranya yang masih bayi tewas. AR bahkan nekat mengakhiri hidupnya usai membunuh anaknya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Sanuale, Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Soppeng pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Korban tewas berinisial MA yang masih berusia 4 bulan.
"Anak bungsunya dianiaya oleh pelaku dengan menggerek leher dan menebas pipi korban menggunakan parang," kata Kapolres Soppeng AKBP Yusuf Usman kepada detikSulsel, Sabtu (4/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua anak lainnya inisial MI (6) dan AA (5) juga mengalami tindak kekerasan dari ayahnya sendiri. AR menganiaya kedua anaknya dengan cara ditampar.
"Pada saat pelaku sedang menjaga anaknya tiba-tiba dia (AR) mengamuk dan menganiaya anak pertama MI dan anak kedua AA dengan cara ditampar," tuturnya.
Yusuf mengatakan, aksi penganiayaan pelaku dilakukan secara tiba-tiba. AR tega menganiaya ketiga anaknya saat ditinggal istri pergi ke pasar.
"Istrinya ke pasar waktu kejadian," paparnya.
Mirisnya, pelaku mengakhiri hidupnya sendiri usai menganiaya ketiga anaknya.
"Pelaku bunuh diri usai membunuh anaknya," katanya.
Pelaku nekat menenggak racun hingga memotong urat nadinya. AR sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
"Itu diperkuat setelah menjalani proses autopsi, bahwa betul terdapat racun di tubuh AR," jelas Yusuf.
Yusuf menambahkan, kedua anak korban MI dan AA dilarikan ke Puskesmas Goarie. Keduanya mengalami luka lebam di bagian muka.
"Kedua anaknya yang sempat melarikan diri dirawat di Puskesmas Goarie. Sementara anak bayi yang berusia 4 bulan berada di rumah duka untuk dikebumikan," imbuhnya.
Sementara jasad AR dibawa ke kampung saudaranya di Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru. Pasalnya, keluarga istri pelaku tidak mau menerima jenazahnya.
"Di kebumikan di Lamuru, karena tidak diterima sama keluarganya istrinya. Makanya langsung dibawa ke Lamuru ini," terang Yusuf.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Namun Yusuf mengatakan pelaku diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Pelaku memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa. Itu berdasarkan rekam medik," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.