Pria di Soppeng Tewas Tenggak Racun Usai Aniaya dan Bunuh Sadis Bayinya

Pria di Soppeng Tewas Tenggak Racun Usai Aniaya dan Bunuh Sadis Bayinya

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 04 Mar 2023 17:17 WIB
Pria di Soppeng, Sulsel yang bunuh anaknya saat diamankan polisi.
Foto: Pria di Soppeng, Sulsel yang bunuh anaknya saat diamankan polisi. (Dok. Istimewa)
Soppeng -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Pria inisial AR (45) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganiaya bayinya yang berusia 4 bulan hingga meninggal. Setelah membunuh anaknya, pelaku langsung menenggak racun hingga belakangan dilaporkan tewas.

"Betul, pelaku bunuh diri usai membunuh anaknya," kata Kapolres Soppeng AKBP Yusuf Usman kepada detikSulsel, Sabtu (4/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan, polisi yang mendatangi lokasi kejadian, menemukan pelaku dalam keadaan lemas. Pelaku juga memotong urat nadinya.

"Pelaku memotong urat nadinya dan meminum racun," paparnya.

ADVERTISEMENT

Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun AR dinyatakan meninggal dunia.

"Itu diperkuat setelah menjalani proses autopsi, bahwa betul terdapat racun di tubuh AR," jelas Yusuf.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sanuale, Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 09.00 Wita. AR menganiaya tiga anaknya masing-masing MI (6), AA (5), dan MA yang masih berusia 4 bulan.

"Pada saat pelaku sedang menjaga ketiga anaknya tiba-tiba dia mengamuk dan menganiaya anak pertama MI dan anak kedua AA dengan cara ditampar," sebut Yusuf.

Kedua anaknya itu pun melarikan diri dari ayahnya. Namun aksi bejat AR berlanjut hingga MA dicekik hingga lehernya ditebas sampai tewas.

"Anak bungsunya dianiaya oleh pelaku dengan menggerek leher dan menebas pipi korban menggunakan parang. Korban pun dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Namun Yusuf menduga pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Pelaku memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Itu berdasarkan rekam medik," jelasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads