Pria inisial AR (45) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menganiaya 3 anaknya diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Aksi sadis pelaku membuat anaknya berinisial MA yang masih berusia 4 bulan tewas.
"Pelaku memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Itu berdasarkan rekam medik," kata Kapolres Soppeng AKBP Yusuf Usman kepada detikSulsel, Sabtu (4/3/2023).
Penganiayaan itu terjadi di Dusun Sanuale, Desa Marioritenga, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memadati rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun langsung ke TKP usai menerima informasi. Saat tiba lokasi, polisi menemukan AR sudah dalam kondisi lemas hingga langsung digendong polisi untuk diamankan.
Awalnya pelaku sempat diamankan di Mapolsek Marioriwawo. Namun pelaku yang sudah tidak sadarkan diri, terpaksa dilarikan ke RS karena diduga sudah menenggak racun.
"Dia setelah ngebunuh anaknya baru minum racun. Sudah dalam keadaan tidak sadar dibawa ke rumah sakit Latemmamala," sebutnya.
Sementara bayinya yang tewas dianiaya pun langsung dimakamkan. Dua anak lainnya masih dirawat di puskesmas usai menderita lebam di tubuhnya karena dianiaya ayahnya.
"Korban langsung disemayamkan juga Dusun Sanuale," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, AR menganiaya tiga anaknya masing-masing inisial MI (6), AA (5), dan MA yang masih berusia 4 bulan. Pelaku tiba-tiba mengamuk dan menganiaya anaknya saat istrinya pergi ke pasar membeli kebutuhan pokok.
"Pada saat pelaku sedang menjaga ketiga anaknya tiba-tiba dia mengamuk dan menganiaya anak pertama MI dan anak kedua AA dengan cara ditampar," sebut Yusuf.
Kedua anak laki-laki dan perempuannya itu pun melarikan diri dari ayahnya sambil menangis. Sementara pelaku langsung menganiaya anak bungsunya yang laki-laki inisial MA yang masih berusia 4 bulan.
"Anak bungsunya dianiaya oleh pelaku dengan menggerek leher dan menebas pipi korban menggunakan parang. Korban pun dinyatakan meninggal dunia," pungkasnya.
(sar/asm)