Bocah penyandang disabilitas inisial GW (12) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dianiaya kakak kandungnya inisial AW (14) dengan cara membakar kaki korban. Pelaku sengaja membakar kaki adik lelakinya sebagai bahan candaan.
"Antara korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga yakni saudara kandung. Korban merupakan penyandang disabilitas," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).
Insiden itu terjadi di Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 00.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipda Iwan mengatakan, saat itu kakak kandung korban sedang memodifikasi motor bersama dengan temannya. Selanjutnya korban GW datang dan mengganggu kakaknya dengan cara mengambil botol air kemasan yang berisi bahan bakar minyak (BBM).
"Korban datang dan mengganggu kakaknya dengan cara mengambil botol Aqua yang berisikan Pertalite kemudian menyemprotkan kepada kakaknya," tuturnya.
Pelaku lantas mengambil botol tersebut lalu menyemprotkan ke kaki adiknya dan membakar kaki korban menggunakan korek api gas. Aksi pelaku lalu direkam video oleh temannya berinisial KM (30).
"Sehingga AW menyambut bercanda dengan menyiram adiknya dengan Pertalite kemudian mengambil korek gas dan langsung diarahkan ke kaki korban untuk dinyalakan," ujarnya.
Iwan menuturkan bahwa pada saat pelaku melihat api sudah menyala di kaki korban, tak berselang lama pelaku dengan cepat mematikan api tersebut.
"Terduga pelaku selaku kakak korban pada saat melihat api sudah menyala langsung mematikan api tersebut," ujarnya
Insiden tersebut tidak mengakibatkan luka bakar serius di kaki korban, karena api yang membakar kaki korban tak berlangsung lama.
"Tidak ada luka saat diperiksa, kalau dilihat videonya api menyala di dekat kaki korban namun laporan anggota opsnal di lapangan tidak ada tanda-tanda luka bakar," tuturnya.
Iwan melanjutkan, aksi AW adalah murni karena bercanda atau tidak ada niat untuk melakukan tindakan kekerasan. Sementara kedua orang tua korban tak keberatan atau tidak melanjutkan untuk diproses hukum akibat peristiwa tersebut.
"Kejadian tersebut dilakukan terduga pelaku dengan maksud menjadi bahan bercanda dengan adiknya tersebut selaku korban, tidak ada niat untuk serius membakar adiknya tersebut," pungkasnya.
(ata/sar)