Pilu Bocah di Sulut 4 Tahun Dicabuli Ayah Tiri saat Ibu Bekerja

Sulawesi Utara

Pilu Bocah di Sulut 4 Tahun Dicabuli Ayah Tiri saat Ibu Bekerja

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 24 Feb 2023 06:55 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi (Foto: iStock)
Bitung -

Nasib pilu dialami seorang bocah berusia 13 tahun di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) yang dicabuli ayah tirinya, NS (47) selama 4 tahun. Bocah malang itu dicabuli saat ibunya pergi bekerja atau situasi di rumah lagi sepi.

"Kejadian (pemerkosaan) terjadi sejak korban berumur 9 tahun, saat itu korban masih kelas 4 SD," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023).

Aksi bejat pelaku itu terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya ke kakak dan ibunya. Pelaku terakhir kali memperkosa korban pada Minggu (19/2) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sudah melakukan perbuatan cabul kepada korban sejak 2019 dan terakhir kali pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut pada hari Minggu (19/2)," ujar Iwan.

Iwan mengatakan, selama ini korban memilih menutup mulut karena kerap diancam akan dibunuh oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pelaku sering kali mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian ini kepada ibu korban. Jika korban melaporkan kejadian ini pelaku akan membunuh ibu korban serta korban sehingga korban takut dan tidak menceritakan kejadian tersebut," imbuhnya.

Korban akhirnya membongkar perbuatan keji pelaku karena sudah tak tahan dengan perbuatan pelaku. Mendengar pengakuan dari putrinya, sang ibu pun langsung melaporkan pelaku ke Polres Bitung, pada Senin (20/2).

"Dikarenakan pelaku sudah sering kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban sehingga membuat korban sudah tidak tahan atas perbuatan pelaku dan pada hari Minggu (19/2), korban memberanikan diri dan menceritakan perbuatan pelaku kepada kakak dan ibu korban," tuturnya.

NS kemudian ditangkap di kediamannya di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Bitung, Senin (20/2), sekitar pukul 01.30 Wita. Usai diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bitung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku NS selanjutnya dibawa ke Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.




(urw/hsr)

Hide Ads