Tiga remaja di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai memperkosa gadis inisial RM (13). Perempuan di bawah umur itu diperkosa secara bergiliran usai pelaku mengancam akan menyebarkan aib korban.
"Ada tiga pelaku yang melakukan pemerkosaan dan sudah kita amankan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis kepada detikSulsel, Kamis (2/3/2023).
Pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kosong Desa Mattongang-tongang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Rabu (22/2/2023) lalu. Dua pelaku merupakan pelajar SMA inisial RS (15) dan MW (15), sedangkan 1 lainnya remaja putus sekolah inisial IB (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku 2 orang pelajar, dan remaja satu putus sekolah. Sementara korban pelajar dan masih di bawah umur," paparnya.
Muhalis menjelaskan, awalnya korban dipaksa pelaku ke salah satu rumah kosong. Saat itulah korban dipaksa melayani nafsu bejat ketiga pria tersebut.
"Ini tiga pelaku melakukan aksi mereka di salah satu kolong rumah kosong secara bergiliran," bebernya.
Dia mengatakan, pelaku mengancam akan menyebar aib korban. Namun Muhalis tidak menjelaskan soal aib yang dimaksud.
"Jadi ini pelaku tahu aib korban, dan dia mengancam akan membuka aib itu sehingga korban terpaksa melayani aksi para pelaku," jelas Muhalis.
Muhalis menjelaskan saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku salah satu pelaku merupakan anak dari tokoh agama di Kabupaten Pinrang.
"Ini pelaku MW merupakan anak dari salah satu tokoh agama atau ustaz di Pinrang," paparnya.
(sar/ata)