Pemkab Pinrang Batasi Lalu Lintas Ternak Usai 303 Sapi Kena Virus Jembrana

Pemkab Pinrang Batasi Lalu Lintas Ternak Usai 303 Sapi Kena Virus Jembrana

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 27 Feb 2023 20:18 WIB
Proses vaksinasi sapi di Pinrang untuk mencegah penularan penyakit Jembrana.
Foto: Proses vaksinasi sapi di Pinrang untuk mencegah penularan penyakit Jembrana. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari luar daerah. Hal tersebut dilakukan setelah dilaporkan 303 sapi terjangkit virus Jembrana.

"Iya, ada pembatasan lalu lintas ternak yang masuk ke Pinrang (usai adanya temuan penyakit Jembrana pada sapi)," ungkap Kadis Peternakan dan Perkebunan Pinrang, drh Elvi Martina kepada detikSulsel, Senin (27/2/2023).

Elvi menjelaskan, pembatasan lalu lintas ternak tersebut dilakukan agar dapat mencegah terjadinya penularan penyakit Jembrana. Makanya, setiap sapi yang masuk ke Pinrang harus ada pengecekan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lalu lintas ternak sapi yang masuk ke Pinrang harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," paparnya.

Namun dia meminta kepada warga untuk tidak panik. Sebab kasus sapi terjangkit Jembrana yang sembuh menunjukkan hasil yang bagus.

ADVERTISEMENT

"Jumlah kasus sudah turun sekali pasca kita lakukan vaksinasi," paparnya.

Di sisi lain menurut dia, daging sapi yang terjangkit virus Jembrana masih aman dikonsumsi. Berbeda dengan sapi yang terjangkit penyakit PMK sebelumnya.

"Ini (virus Jembrana) tidak menular ke manusia. Jadi aman dikonsumsi, tidak ada bagian yang dibuang saat masuk ke RPH (Rumah Potong Hewan)," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 303 sapi di Pinrang terjangkit virus Jembrana. Jumlah tersebut berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang yang tercatat selama tahun 2023.

"Sakit ada 303 awalnya, kemudian berhasil sembuh 212. Jadi jumlah kasus aktif penyakit Jembrana saat ini sisa 42 ekor," ungkap Elvi.

Kasus virus Jembrana ini dikatakan tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Pinrang. Wilayah yang dimaksud, yakni Kecamatan Lembang, Kecamatan Duampanua, Kecamatan Patampanua, Kecamatan Batulappa, Kecamatan Suppa dan Mattiro Bulu.

"Ada di 6 kecamatan ditemukan kasusnya dan sementara dalam proses pengobatan," imbuhnya.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads