Dua personel Polda Sulawesi Barat (Sulbar) turut menjadi korban kasus penjualan 12 mobil dengan dokumen atau faktur palsu. Keduanya membeli mobil tersebut dari wanita berinisial AM (52).
"Ya (anggota Polda Sulbar). Ada 2 dari anggota kepolisian yang membeli kendaraan tersebut," ujar Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Nyoman Artana saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Nyoman mengatakan 2 mobil yang dibeli oleh polisi tersebut sudah disita untuk dijadikan barang bukti. Sementara pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya terkait pembelian mobil tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (disita). kita masih lakukan pemeriksaan," bebernya.
Menurut Nyoman, pelaku AM mengelabui para korban dengan modus menawarkan mobil baru. Mobil yang didatangkan dari Jakarta tersebut kemudian dibuatkan faktur palsu.
"Calon pembelinya disampaikan bahwa ini adalah kendaraan baru. Pesannya adalah kendaraan baru. Ternyata kendaraan yang sudah ada pemilik sebelumnya dan dibuatkan dokumen yang tidak benar," bebernya.
Ia mengaku masih mendalam kasus tersebut, termasuk ada tidaknya keterlibatan pihak Samsat Majene.
"Kita masih lakukan pendalaman. Kalau ada keterlibatan petugas Samsat tentu kita akan proses," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial AM (52) di Majene ditangkap polisi lantaran menjual mobil dengan dokumen atau faktur palsu. Terungkap, pelaku telah memalsukan 12 faktur mobil dari Jakarta.
"Dalam kasus ini sebanyak 12 unit kendaraan berasal dari Jakarta dan tidak memiliki faktur penjualan, 3 unit sudah diamankan sebagai barang bukti," ujar Kombes Nyoman Artana kepada wartawan, Selasa (28/2).
(hsr/hmw)