Buron Pencuri Konsentrat Emas PT Freeport Ditangkap di Makassar

Buron Pencuri Konsentrat Emas PT Freeport Ditangkap di Makassar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 27 Feb 2023 07:10 WIB
Buron pencuri konsentrat emas PT Freeport ditangkap di Makassar
Foto: Buron pencuri konsentrat emas PT Freeport ditangkap di Makassar (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Polisi menangkap buron kasus pencurian puluhan karung konsentrat emas milik PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua, Aldi Mamente (43). Pelaku dibekuk saat tengah melarikan diri di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Jadi kasusnya di DPO nya merupakan pencurian konsentrat emas bahan pembuatan emas" ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, kepada detikSulsel, pada Minggu (26/2/2023) malam.

Pelaku diketahui telah melarikan diri dari Kabupaten Mimika, sejak kurang lebih tiga pekan yang lalu. Selama di kota Makassar, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi ke Kabupaten lainnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi dari pihak Polres Mimika terkait keberadaan pelaku kemudian melakukan penyelidikan. Setelah teridentifikasi, polisi membekuk pelaku di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (26/2).

"Pelaku ini kita amankan di daerah Biringkanaya, Kota Makassar, pada saat sedang melarikan diri," sebut Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Peristiwa pencurian tersebut diketahui dilakukan oleh pelaku bersama sembilan orang rekannya di area portsite PT Freeport Indonesia pada Januari 2023 lalu. Para pelaku yang hendak mencuri puluhan karung konsentrat emas digagalkan oleh aparat keamanan.

"Sudah ada 9 orang ditangkap, jadi 10 orang. Saya ambil konsentrat ada 47 karung," sebut Aldi Mamente.

Untuk memuluskan aksinya, para pelaku menyuap oknum sekuriti yang berjaga. Mereka memberikan imbalan uang puluhan juta rupiah kepada oknum sekuriti agar mereka diberikan akses masuk dan dijemput keluar dengan menggunakan mobil patroli.

"Saya dijemput sama mobil patroli setelah itu dijemput lagi sekuriti. Saya kenal (sekuriti), dia itu dikasih uang kurang lebih 60 juta," ungkap Aldi.

Selanjutnya, polisi akan membawa pelaku ke Polres Mimika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.




(urw/urw)

Hide Ads