Pencurian konsentrat emas di area tambang milik PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, terungkap setelah istri pelaku pamer (flexing) harta kekayaan di media sosial. Sebanyak lima pelaku yang merupakan karyawan ditangkap polisi dalam kasus ini.
Aksi kejahatan pelaku dilakukan tepatnya di area tambang Mile 74 milik PT Freeport. Kasus ini ditangani kepolisian berdasarkan aduan dari perusahaan tambang tersebut pada 19 Februari 2022.
"Untuk awal kita sudah tetapkan 5 tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RS, A, DW, PKP, dan A. Mereka diketahui merupakan pekerja di area tambang tersebut.
Polisi masih mengembangkan kasus pencurian konsentrat emas di area tambang PT Freeport ini. detikcom kemudian merangkum 5 fakta terkini atas aksi kejahatan para pelaku sebagai berikut:
1. Istri Pelaku Pamer Harta di Aplikasi Tiktok
Kasus pencurian konsentrat emas di area tambang PT Freeport Indonesia terungkap akibat istri salah satu pelaku pamer harta kekayaan. Istri pelaku memamerkan harta tersebut lewat akun TikTok miliknya.
"Awal mula ketahuan dari TikTok, dari salah pelaku ini istrinya mengunggah melalui aplikasi TikTok bahwa memiliki rumah, kendaraan, dan harta benda di salah satu di kota kelahirannya di Jawa," ungkap Bertu.
Salah satu mantan pekerja di area tambang yang juga kenalan suami pelaku, kebetulan melihat postingan itu lantas curiga. Hingga kemudian kabar ini mencuat di perusahaan dan harta kekayaan istri pelaku ditelusuri.
"Mantan pekerja yang melihat temannya ini (heran), 'kok bisa mendapatkan kekayaan sebanyak ini. Kerja ini hitungan belum ada lima tahun'. Karena tidak wajar," tuturnya.
2. Pelaku Diketahui Karyawan Murni-Subkontraktor
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar mengaku, dari kelima pelaku yang ditangkap, hanya 2 di antaranya karyawan murni PT Freeport. Selebihnya merupakan pekerja sub-kontraktor di area tambang Mile 74 milik PT Freeport Indonesia.
"Dari pemeriksaan 5 orang, 3 orang adalah karyawan kontraktor, 2 karyawan Freeport," sebut dia.
Hanya saja polisi belum memberikan penjelasan detil kapan dan di mana masing-masing pelaku diamankan. Aparat beralasan kasus masih pengembangan.
3. Aksi Kejahatan Dilakukan Sejak 2020
Kelima pelaku mencuri konsentrat emas di PT Freeport Indonesia sejak setahun terakhir. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pencurian dilakukan mulai tahun 2020.
"Mereka melakukan pencurian di tahun 2020 dan baru ketahuan di tahun 2022," beber Bertu saat diminta keterangannya.
Namun polisi masih mendalami bagaimana kemudian konsentrat emas itu dibawa keluar ke area tambang sehingga bisa dijual dan mendatangkan keuntungan bagi pelaku.
4. Pelaku Sindikat Pencurian Berbagi Peran
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar mengungkap pelaku kasus pencurian konsentrat emas ini merupakan sindikat. Para pelaku berbagi peran saat melakukan aksi kejahatannya.
"Mereka (kelima pelaku) akui ada peran masing-masing, ada yang menjaga, ada yang melakukan pengambilan konsentrat, dan menyerahkan kepada orang lain itu," urai dia.
Atas hal itu polisi meyakini jika kasus pencurian dilakukan sindikat. Komplotan pelaku lain diduga lebih dari lima orang.
"(Kasus pencurian) ini sindikat," tegas Bertu.
5. Pelaku Lain Diduga Sudah di Luar Papua
Pencurian konsentrat emas di area tambang Mile 74 PT Freeport Indonesia dilakukan secara berkelompok. Polisi masih menelusuri pelaku lain dalam kasus ini.
"Kalau detilnya saya belum bisa (disampaikan)," ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar.
Pelaku lain yang diduga dalang atas kasus pencurian ini. Polisi menyebut pelaku tersebut ditengarai sudah kabur dari wilayah Papua.
"Ada pelaku lain yang belum diambil dan posisinya di luar Papua," jelasnya.
(sar/hmw)