Akal Bulus 3 Pria Polman Ajak ABG Jalan Sampai Larut Malam-Diperkosa di Hotel

Sulawesi Barat

Akal Bulus 3 Pria Polman Ajak ABG Jalan Sampai Larut Malam-Diperkosa di Hotel

Abdy Febriady - detikSulsel
Minggu, 26 Feb 2023 06:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dok.Detikcom
Polewali Mandar -

Tiga pemuda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) memperkosa ABG berusia 15 tahun di hotel. Ketiga pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban jalan-jalan hingga larut malam.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Polman Ipda Muliono mengatakan, awalnya para pelaku sengaja mengatur siasat mengajak korban berkeliling sampai larut malam. Sehingga korban tidak pulang ke rumahnya karena takut dimarahi orang tuanya.

"Korban sebenarnya sudah meminta agar diantar pulang, tapi pelaku selalu berupaya mengulur waktu. Setelah larut malam, korban mengaku takut pulang karena akan dimarahi orang tua jika pulang tengah malam, akhirnya pelaku berinisiatif mengajak korban ke hotel," kata Ipda Muliono kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang takut pulang kemudian dibawa ke salah satu hotel di Kecamatan Polewali, Sabtu (11/2) malam. Korban diperkosa secara bergilir oleh tiga pria, masing-masing berinisial A (17), H (21), dan MA (17).

Muliono menjelaskan, A dan H merupakan tersangka yang pertama kali menjemput korban menggunakan sepeda motor. Korban kemudian diajak berkeliling di sekitaran Kota Polewali hingga larut malam dan menginap di hotel hingga diperkosa.

ADVERTISEMENT

Menjelang Minggu pagi (12/2), pelaku lain berinisial MA menyusul ke hotel dan memperkosa korban yang sudah tidak berdaya.

"Sekitar jam setengah tiga (Minggu dini hari) pelaku lain (MA) menelepon menanyakan keberadaan korban, MA akhirnya datang ke hotel kemudian memperkosa korban," ungkapnya.

Kasus pemerkosaan itu terungkap, berawal dari kecurigaan tetangga korban. Saat itu korban diantar pulang dua pria menggunakan sepeda motor pada Minggu (12/2) pagi.

"Paginya itu, ada tetangga yang melihat korban diantar pulang oleh kedua pelaku, dia (korban) turun sebelum rumahnya, akhirnya tetangga menyampaikan sama orang tua (korban), setelah didesak, korban mengaku pergi sama laki-laki dan disetubuhi di hotel," terang Muliono.

Korban sempat dicari oleh keluarganya pada Sabtu malam (11/2). Namun lanjut Muliono, pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.

"Karena sebenarnya pas saat berangkat (Sabtu malam), ada yang lihat, (korban) ada yang jemput laki-laki dua orang, itu malam dicari, tapi korban tidak bawa handphone akhirnya tidak ketemu, tidak ada juga teman yang mengetahui keberadaan korban," jelasnya.

Ketiga pelaku dibekuk polisi di tiga tempat berbeda pada Jumat (17/2) dan kini diamankan di Polres Polman. Ketiganya dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya lima belas tahun (penjara)," pungkasnya.




(ata/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads