Propam Turun Tangan Usut SOP Polisi Buntut Kerusuhan Wamena Tewaskan 10 Orang

Papua Pegunungan

Propam Turun Tangan Usut SOP Polisi Buntut Kerusuhan Wamena Tewaskan 10 Orang

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Sabtu, 25 Feb 2023 08:50 WIB
Potret kericuhan di Wamena gegara isu penculikan anak.
Foto: Dokumen Istimewa.
Wamena -

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memerintahkan Propam turun mengusut standar operasional prosedur (SOP) anggotanya saat penanganan kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pasalnya kerusuhan tersebut mengakibat 10 orang tewas.

"Saya sudah berpesan kepada anggota untuk lebih lagi soft dan tenang dalam menghadapi masyarakat yang mungkin lagi marah. Dan juga tim dari Propam saya minta langsung Kabid Propam untuk langsung melakukan evaluasi secara menyeluruh pola penanganan yang saat itu di lapangan," ujar Irjen Mathius kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Mathius mengatakan kerusuhan di Wamena yang menyebabkan banyak korban meninggal hingga luka-luka akan menjadi bahan evaluasi. Sehingga dia memerintahkan Propam turun tangan mengusut penanganan di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya ini bisa menjadi bahan yang nanti akan saya evaluasi apakah memang akan menilai beberapa pejabat yang hadir dalam penanganan itu sehingga kami tidak mau lagi ke depan akan berdampak seperti itu (banyak korban jiwa)," katanya.

Mathius pun meminta anggotanya yang di lapangan dapat menyelesaikan persoalan dengan cara membaca situasi secara tepat. Meski demikian, Mathius tak menampik bahwa kondisi di lapangan tak mudah karena terus terjadi provokasi.

ADVERTISEMENT

"Kita bisa mengijinkan para pejabat itu menyelesaikan permasalahan di lapangan tentunya dia harus bisa membaca situasi dengan tepat. Tetapi memang sebagaimana yang terjadi di lapangan sesuai yang dilaporkan Kapolres karena saat kejadian ada yang memprovokasi sehingga bisa terjadi seperti itu. Namun tentunya ini bagian yang harus saya evaluasi," katanya.

10 Korban Tewas, 15 Ruko-Rumah Dibakar

Irjen Mathius mengungkapkan data terbaru korban tewas akibat kerusuhan Wamena menjadi 10 orang. Massa juga dilaporkan telah membakar hangus 13 rumah dan 2 unit ruko.

"Kita ketahui korban meninggal ada 10 orang dan ada juga korban luka-luka," katanya.

"Sedangkan kerugian material lainnya yakni ada ruko 2 dan rumah 13 dibakar ditambah kendaraan TNI Polri yang rusak akibat dilempari," sambung Mathius.

Korban Alami Luka Tembak

Aktivis HAM Theo Hesegem mengatakan korban tewas Kerusuhan Wamena, mengalami luka tembak di bagian kepala dan daerah vital lainnya. Theo mengaku telah melihat 10 korban tewas dan 8 di antaranya mengalami luka tembak.

"Ini kan luka tembak korban meninggal rata-rata terkena luka tembak di kepala, leher dan itu sudah terukur yang dilakukan aparat. Jadi saya pikir ini bisa ada dugaan pelanggaran HAM," ujar Theo kepada wartawan, Jumat (24/2).

Theo menegaskan senjata api tak bisa bisa digunakan sembarangan oleh aparat karena ada mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan. Dia mendorong protap aparat diselidiki.

"Senjata api tidak bisa digunakan sembarang itu ada aturan dan mekanisme dalam penggunaannya. Kan ada protap atau SOP saya tidak tahu apakah polisi sudah menggunakan protap atau tidak. Atau apakah mereka langsung menembak," katanya.

Theo mengaku telah melihat langsung 10 korban meninggal dunia, 8 di antaranya mendapat luka tembak. Bahkan saat ini ada 17 orang yang mendapat perawatan medis yang hampir keseluruhannya terluka akibat tertembak.

"17 orang luka-luka itu mengalami luka tembak, ada yang kena di bagian belakang, ada yang kena di bagian betis, ada yang kena di bagian punggung, ada yang kena di bagian kaki dan tangan, ada yang kena di bagian leher, ada yang kena di bagian ketiak. Beberapa orang yang kena peluru masih tersarang di tubuh," terangnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads