Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sudjana merespons pernyataan gembong narkoba mengaku dibekingi oknum Polres Toraja Utara (Torut) dalam menjalankan aksinya. Nana mengatakan Propam Polda Sulsel tengah menyelidiki identitas oknum dimaksud.
"Kasus keterlibatan anggota Polres yang membekingi tersangka masih didalami penyidik Propam Polres Torut dan juga dari Propam Polda," ujar Irjen Nana kepada detikSulsel, Senin (20/2/2023).
Nana mengaku masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan penyidik Propam. Namun ia memastikan oknum tersebut ditindak Propam jika tuduhan gembong narkoba itu terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila hasil lidik propam ditemukan terbukti anggota yang melanggar dan bersalah akan diambil tindakan tegas sesuai dengan kode etik Polri dalam penanganan pelanggaran anggota polri," katanya.
"Kita masih menunggu hasil investigasi Propam Polda atas kebenaran info tersebut," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, konferensi pers kasus narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berujung geger karena salah satu tersangka mengaku dibekingi polisi.
Konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja itu berlangsung pada Rabu (15/2) lalu. Dalam video beredar, salah satu tersangka tampak mengenakan topeng hitam tiba-tiba berbalik arah meminta izin berbicara.
"Bisa saya sedikit bicara Bu," kata tersangka tersebut.
Pria itu kemudian dipersilakan oleh Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo. Tersangka dimaksu pun dengan gambalang mengaku berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi Polres.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka.
(hmw/sar)