Viral Pengedar Narkoba di Tana Toraja Ngaku Dibekingi Polisi

Viral Pengedar Narkoba di Tana Toraja Ngaku Dibekingi Polisi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 20 Feb 2023 10:21 WIB
Empat pria di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Foto: Empat pria di Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. (dok.istimewa)
Tana Toraja -

Konferensi pers kasus narkoba Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja dibuat geger oleh salah satu tersangka yang mengaku dibekingi polisi saat menjalankan aksinya. Pihak BNNK Tana Toraja kini mendalami pengakuan tersangka.

"Kami dalami. Selanjutnya tanyakan Kapolres Toraja Utara, kan anggotanya," kata Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tongloturut saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Senin (20/2/2023).

Kesaksian itu diungkapkan salah satu tersangka dalam rekaman video yang viral di media sosial. Momen itu dikatakan saat konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video beredar, salah satu tersangka tampak mengenakan topeng hitam tiba-tiba berbalik arah meminta izin berbicara. Pria tersebut kemudian dipersilakan oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo.

"Bisa saya sedikit bicara Bu," kata tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

Tersangka itu pun mengaku berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi Polres. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal polisi yang dimaksud.

"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka.

Pernyataan tersangka sontak membuat Dewi Tonglo langsung bereaksi. Dia langsung menghentikan rekaman kamera yang dilakukan beberapa wartawan yang berada di lokasi tersebut.

Konferensi pers itu berlangsung di kantor BNNK Tana Toraja. Kegiatan itu terkait rilis tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap pada Senin (13/2).

Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan empat orang tersangka masing-masing berinisial RL, E, GA, dan SP. Dari tangan tersangka disita barang bukti lebih 43,55 gram sabu, alat isap, kaca pireks, sendok narkotika, dan uang tunai Rp 4,7 juta diamankan.

Saat ini keempat tersangka mendekam di rumah tahanan BNNK Tana Toraja. Keempat tersangka masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




(hsr/sar)

Hide Ads