Propam Polres Toraja Utara (Torut) menyelidiki pengakuan salah satu tersangka narkoba dibekingi polisi saat menjalankan aksinya. Penyelidikan langsung dilakukan setelah pengakuan tersangka bikin heboh di media sosial.
"Iya saya sudah dapat informasi itu, sementara kami dalami juga," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso kepada detikSulsel, Senin (20/2/2023).
Eko mengungkapkan, Propam Polres Toraja Utara kini melakukan permintaan keterangan terhadap tersangka dimaksud. Namun dia belum membeberkan lebih jauh terkait hasil pemeriksaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah perintahkan tim Propam untuk menyelidiki pernyataan itu, atau lebih tepatnya terdapat ucapan dilindungi polisi," ungkapnya.
Sebelumnya, konferensi pers kasus narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja berujung geger karena salah satu tersangka mengaku dibekingi polisi.
Konferensi pers yang digelar BNNK Tana Toraja tersebut berlangsung pada Rabu (15/2) lalu. Dalam video beredar, salah satu tersangka tampak mengenakan topeng hitam tiba-tiba berbalik arah meminta izin berbicara.
"Bisa saya sedikit bicara, Bu," kata tersangka tersebut
Pria tersebut kemudian dipersilakan oleh Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo. Tersangka itu pun mengaku berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi Polres.
"Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," ujar tersangka.
(hmw/sar)